Provinsi dengan Angka Pengangguran Tertinggi, Benarkah Banten Jadi Tempat Tujuan Pencari Kerja?

Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan alasan Banten menempati urutan pertama tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Tribun Pontianak
Ilustrasi pengangguran. Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan alasan Banten menempati urutan pertama tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia karena menjadi provinsi tempat tujuan pencari kerja. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan alasan Banten menempati urutan pertama tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia karena menjadi provinsi tempat tujuan pencari kerja.

"Perlu kita sampaikan pengangguran di Banten itu parameternya karena Banten tempat tujuan pencari kerja saudara kita se-Indonesia," ujarnya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Tingginya Angka Pengangguran Buat Jutaan Warga Banten Terlilit Pinjol? Begini Penjelasan PJ Gubernur

Berdasarkan data BPS, angka pengangguran di Banten berada di angka 7,97 persen.

Tingginya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Banten, menempatkan Banten sebagai provinsi pertama se-Indonesia dengan angka pengangguran tertinggi.

Setidaknya ada sekitar 486,35 ribu orang di Banten, sampai dengan Februari 2023 masih menganggur.

Meski angka pengangguran tinggi secara kuantitas, namun kata dia, secara pendekatan penyelesain, ada trend menurun hampir setiap tahun.

"Kita tidak bisa membatasi bahwa Banten menjadi tempat pencari kerja bagi saudara kita se-Indonesia, kita terbuka untuk ruang kerja itu," katanya.

Sebagai solusi mengurangi angka pengangguran, Al Muktabar, terus berusaha membuka peluang kerja.

"Pemerintah daerah terus berusaha untuk menciptakan ruang kerja yang memungkinkan didapatkan oleh saudara-saudara kita khususnya masyarakat Banten dan umumnya masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Di samping itu, berkaitan dengan kabar mengenai tingginya utang warga Banten terhadap perusahaan teknologi finansial (tekfin) atau yang akrab disebut pinjaman online (pinjol).

Di mana menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2023, utang warga Banten tercatat mencapai Rp 4,51 triliun dengan jumlah sebanyak 1,42 juta pengguna.

Al Muktabar menyampaikan bahwa pinjaman online sebagau bagian dari sistem keuangan, yang harus disikapi secara arif dan bijaksana.

"Pinjaman online itu bagian dari satu sistem keuangan, yang harus disikapi secara arif dan bijaksana, harus benar-benar tepat pemanfaatannya," ungkapnya.

Diakuinya, pemerintah daerah dalam hal ini terus berusaha untuk menciptakan ruang kerja yang memungkinkan didapatkan oleh masyarakat.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved