Mahfud MD Ungkap Nasib Al Zaytun usai Panji Gumilang jadi Tersangka, Ponpes akan Dijaga Bareskrim
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membeberkan kelanjutan Ponpes Al-Zaytun usai Pani Gumilang ditahan.
Keempat alat bukti tersebut yakni alat bukti elektronik, keterangan saksi, maupun keterangan ahli dan surat.
Sampai dengan saat ini, penyidik telah memeriksa 40 orang saksi dan 17 ahli.
Pernyataan itu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo saat konpers di bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).
"Penyidik sudah mendapatkan berbagai alat bukti yaitu baik itu alat bukti elektronik, keterangan, maupun ahli."
"Jadi untuk menetapkan tersangka setidaknya pendidik sudah mengumpulkan tiga alat bukti tambah satu surat," ungkap Djuhandani dikutip dari Kompas Tv.
Disampaikan Djuhandani, hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.
Selanjutnya pada pukul 21.15 WIB penyidik langsung memberikan Surat Perintah penangkapan disertai dengan penetapan sebagai tersangka kepada pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu.
Adapun pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 14 Ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancamannya 10 tahun.
Lalu Pasal 45 A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika dengan ancaman 6 tahun dan Pasal 156 A KUHP dengan ancaman 5 tahun.
Panji Gumilang Pamitan ke Santri
Sebelum berangkat memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Panji Gumilang menyempatkan untuk berpamitan dengan para santri.
Ribuan santri Al Zaytun dikumpulkan di depan Masjid Rahmatan lil'alamin pada Selasa (1/8/2023) guna menghantarkan Panji Gumilang menuju Bareskrim Polri.
Dalam siaran youtube Al Zaytun, Panji Gumilang berdiri untuk memberikan pesan dan arahan kepada santri, pengajar serta karyawan Al Zaytun.
"Menyampaikan segala pertanyaan yang akan disampaikan kalian jangan ikut berpikir tentang apa yang akan dilaksanakan Syekh."
"Dan belajarlah baik-baik, sehat, Syekh hanya pergi beberapa jam saja nanti pulang lagi, jumpa lagi," kata Panji kepada anak-anak didiknya.
| Kritik KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD: Tak Perlu Tunggu Laporan |
|
|---|
| Blak-blakan Mahfud MD Sebut Jokowi Abaikan Saran Jonan & Pambagio soal Proyek Whoosh Rugikan Negara |
|
|---|
| Abaikan Permintaan Luhut, Mahfud MD Akui Salut dan Puji Langkah Menkeu Purbaya |
|
|---|
| Mahfud MD Kritik Alokasi Anggaran Pemerintah : Sebut MBG Penting, tapi Lebih Penting Pendidikan |
|
|---|
| Cucu Mahfud Keracunan MBG, Anggota DPR Kaget Kok Bisa Kebagian: Harusnya Orang Mampu Bukan Prioritas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.