Mahfud MD Ungkap Nasib Al Zaytun usai Panji Gumilang jadi Tersangka, Ponpes akan Dijaga Bareskrim

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membeberkan kelanjutan Ponpes Al-Zaytun usai Pani Gumilang ditahan.

Kolase Tribun
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun dahulunya bernama yayasan Negara Islam Indonesia (NII). 

Keempat alat bukti tersebut yakni alat bukti elektronik, keterangan saksi, maupun keterangan ahli dan surat.

Sampai dengan saat ini, penyidik telah memeriksa 40 orang saksi dan 17 ahli.

Pernyataan itu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo saat konpers di bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).

"Penyidik sudah mendapatkan berbagai alat bukti yaitu baik itu alat bukti elektronik, keterangan, maupun ahli."

"Jadi untuk menetapkan tersangka setidaknya pendidik sudah mengumpulkan tiga alat bukti tambah satu surat," ungkap Djuhandani dikutip dari Kompas Tv.

Disampaikan Djuhandani, hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

Selanjutnya pada pukul 21.15 WIB penyidik langsung memberikan Surat Perintah penangkapan disertai dengan penetapan sebagai tersangka kepada pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu.

Adapun pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 14 Ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancamannya 10 tahun.

Lalu Pasal 45 A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika dengan ancaman 6 tahun dan Pasal 156 A KUHP dengan ancaman 5 tahun.

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang sempat memberikan pidatonya di depan ribuan santri sebelum ditetapkan menjadi tersangka dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang sempat memberikan pidatonya di depan ribuan santri sebelum ditetapkan menjadi tersangka dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023). (Tangkap layar YouTube Al-Zaytun Official)

Panji Gumilang Pamitan ke Santri

Sebelum berangkat memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Panji Gumilang menyempatkan untuk berpamitan dengan para santri.

Ribuan santri Al Zaytun dikumpulkan di depan Masjid Rahmatan lil'alamin pada Selasa (1/8/2023) guna menghantarkan Panji Gumilang menuju Bareskrim Polri.

Dalam siaran youtube Al Zaytun, Panji Gumilang berdiri untuk memberikan pesan dan arahan kepada santri, pengajar serta karyawan Al Zaytun.

"Menyampaikan segala pertanyaan yang akan disampaikan kalian jangan ikut berpikir tentang apa yang akan dilaksanakan Syekh."

"Dan belajarlah baik-baik, sehat, Syekh hanya pergi beberapa jam saja nanti pulang lagi, jumpa lagi," kata  Panji kepada anak-anak didiknya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved