Daftar Lengkap Obat Tradisional dan Suplemen Ditarik BPOM dari Peredaran, Bisa Picu Komplikasi
Berikut ini daftar lengkap obat tradisional dan suplemen ditarik BPOM dari peredaran.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar lengkap obat tradisional dan suplemen ditarik BPOM dari peredaran.
BPOM, selaku Badan Pengawas Obat dan Makanan merilis data sejumlah obat tradisional dan suplemen yang tak memenuhi syarat keamanan dan mutu.
Rilis itu disampaikan oleh BPOM pada 25 Juli 2023.
Sejumlah obat tradisional dan suplemen itu ditarik dari peredaran karena mengandung bahan berbahaya yang menyebabkan gangguan pencernaan, fungsi hati, ginjal, serta gangguan hormon.
Baca juga: Waspada! 4 Kosmetik dan 8 Obat Berbahaya Ditemukan BPOM, Ini Daftarnya
Berikut daftarnya:
1. Obat Tradisional:
Pegal Linu Husada cap Tawon Klenceng
Pegal Linu cap Akar Daun
Sirandi (botol kaca)
Sirandi (botol plastik)
Liu Shen Shui (sakit perut)
Cairan sakit perut Kupu Cair Chi Chung Shui
New Tay Pin San Jamu untuk sakit perut dan kembung
2. Produk Suplemen Kesehatan:
Feroglobin Kid Drops
3. Produk Kecantikan:
CASANDRA Glam Nude Lip Cream 2
CASANDRA Lipstick Colorfix (No.6)
LA WIDYA CURCUMIN Day Cream
BIOGOLD Night Cream
Dari temuan itu, sebanyak delapan produk obat tradisional dan suplemen mengandung bahan berbahaya
Selain mengumumkan daftar obat tradisional dan kosmetik dilarang konsumsi, BPOM juga sudah menarik produk itu dari peredaran.
Bahkan, produk itu telah dimusnahkan
Baca juga: Apakah Bahan Pemanis Buatan Aspartam Aman Dikonsumsi? Ini Penjelasan BPOM
Dalam keterangan tertulisnya, BPOM melalui 73 UPT di seluruh Indonesia melakukan pengawalan terhadap proses penarikan dan pemusnahan produk TMS tersebut.
"BPOM akan terus memperbarui informasi terkait dengan hasil pengawasan terhadap produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik berdasarkan data terbaru hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan," tulis keterangan pers BPOM.
BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada, serta tidak menggunakan produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang telah dilarang dan ditarik dari peredaran.
| Kasus Keracunan Marak, Pemkot Serang dan BPOM Perketat Pengawasan Makanan MBG |
|
|---|
| Vidi Aldiano Angkat Bicara Setelah Disebut Pakai Wig, Ungkap Kondisi Kesehatannya: Makasih Doanya |
|
|---|
| Daftar Produk Kosmetik Tak Terdaftar BPOM, Satu Produk Glafidsya Milik Reza Gladys Dinyatakan Ilegal |
|
|---|
| BPOM RI Pastikan Tak Ada Alkohol dalam Kegiatan Bagi-bagi Jamu di Posko Mudik 2025 |
|
|---|
| Beroperasi Sejak 2022, Pemilik Pabrik Cincau di Serang Ngaku Tak Tahu Produknya Mengandung Formalin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.