Proyek Pengadaan Laptop Fiktif

Pj Gubernur Banten Belum Putuskan Pemecatan Oknum Pejabat BPBD yang Tipu Pengusaha Rp 3,7 Miliar

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar belum memecat oknum pejabat BPBD Banten insial AB.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Kuasa hukum PT Putera Pangestu Jaya Lestari, Alfiando Yudistira Santoso saat melaporkan oknum pejabat ke Biro Umum Sekretariat Daerah Banten. Pj Gubernur Banten, Al Muktabar hingga kini belum juga memecat oknum pejabat BPBD Banten insial AB, yang telah memberikan proyek pengadaan laptop fiktif kepada pengusaha. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar belum memecat oknum pejabat BPBD Banten yang berinsial AB.

Padahal, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten sudah memberikan surat rekomendasi pemecatan terhadap AB, pada Gubernur Banten, Minggu lalu.

Meski demikian, Al Muktabar mengaku belum menandatangani surat tersebut, karena harus dikaji kembali oleh dirinya.

Baca juga: Korban Pengadaan Laptop Fiktif Oknum Pejabat BPBD Banten Bertambah, Lebih Dari Empat Pengusaha

"Nanti kita sesuaikan dengan beberapa teknis lain, ini perlu pas betul karena menyangkut nasib," kata Al Muktabar, Senin (7/8/2023).

Diketahui, AB terindikasi melakukan pelanggaran berat sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dia diduga melakukan penipuan, dengan cara mengeluarkan SPK pengadaan laptop fiktif pada PT Putera Pangestu Jaya Lestari.

PT Putera Pangestu Jaya Lestari kemudian mengirimkan 100 unit laptop ke kantor BPBD Banten.

Akibat hal itu, PT Putera Pangestu Jaya Lestari mengalami kerugian mencapai Rp 3,7 Miliar.

Al Muktabar juga mengaku masih memantau perkembangan kasus tersebut.

Dia beranggapan, jika masalah AB ini berkaitan dengan perdata atau pidana yang dapat menyelesaikannya adalah aparat penegak hukum (APH).

Baca juga: Terungkap! Pejabat Pemprov Banten yang Beri Proyek Pengadaan Laptop Fiktif Adalah AB, Kabid di BPBD

"Kita sedang melihat perkembangan itu, sehingga nanti ini menjadi solusi penyelesaian bersama," ujarnya.

Al Muktabar meminta, kedepan para pengusaha agar berhati-hati ketika menerima tawaran-tawaran dari oknum.

"Lihat dulu di Sirup LKPP, di LPSE ada enggak. Kan semua dari kita ditayangin di sana," pungkasnya.

Oknum Pejabat BPBD Banten Tipu Pengusaha

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved