Proyek Pengadaan Laptop Fiktif

Korban Pengadaan Laptop Fiktif Oknum Pejabat BPBD Banten Bertambah, Lebih Dari Empat Pengusaha

Sekitar lima orang pengusaha menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan pengadaan laptop fiktif.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sekitar lima orang pengusaha menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan pengadaan laptop fiktif.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Diklat (BKD) Banten, Nana Supiana.

Nana Supiana mengatakan korban baru itu ditemukan berdasar pengakuan oknum pejabat BPBD Banten berinisial AB, ketika menjalani pemeriksaan.

"Korbannya ada sekira empat sampai lima pengusaha," kata Nana kepada wartawan dalam sambungan telepon, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Kasus Proyek Fiktif Pengadaan Laptop Rp 3,7 M, BKD Banten Bakal Gelar Rapat Pleno Putuskan Sanksi

Sejauh ini, dia mengaku belum menemukan adanya keterlibatan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) lain dalam kasus tersebut.

Sebab lanjut Nana, berdasarkan hasil pemeriksaan pada AB bahwa dia bertindak sendiri dalam mengeluarkan surat perintah kerja (SPK).

"Itu kan fiktif enggak ada kegiatannya, bisa saja dia mengaku-ngaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," ujarnya.

Namun Nana, belum bisa memastikan berapa jumlah kerugian para pengusaha tersebut, karena masih dihitung oleh Inspektorat Banten.

Sedangkan terkait tanggungjawab AB pada para pengusaha, termasuk ranah pidana, Pemprov Banten tidak akan ikut campur.

"Kalau itu ranah pribadi dia dengan pihak luar, tidak ada kaitan dengan kantor (Pemprov) jadi itu antara dia dengan korban," pungkasnya.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten akan menggelar rapat pleno untuk menjatuhkan sanksi terhadap AB.

BKD Banten telah tiga kali memeriksa AB.

"Tunggu sekitar 3-4 hari hasil plenonya," kata Kepala BKD Banten, Nana Supiana, Selasa (1/8/2023).

AB, oknum pejabat Pemprov Banten diduga bermain proyek fiktif pengadaan laptop senilai Rp 3,7 Miliar.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved