Pemkot Serang Pangkas Anggaran Pilkada 2024 Gila-gilaan, KPU: Kami Keberatan
Komisi Pemeilihan Umum (KPU) merasa keberatan atas kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang memangkas anggaran dana hibah untuk Pilkada 2024.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartwan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemeilihan Umum (KPU) merasa keberatan atas kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang memangkas anggaran dana hibah untuk Pilkada 2024.
Komisioner KPU Kota Serang Fahmi Musyafa, pemangkasan anggaran Pilkada 2024 oleh Pemkot Serang dinilai dinilai tidak dalam batas wajar.
Sebab, kata Fahmi, pemangkasan anggaran Pilkada 2024 tersebut lebih dari 50 persen.
Baca juga: Empat Pimpinan Partai Politik Bakal Maju Jadi Calon Wali Kota Serang di Pilkada 2024, Ini Daftarnya
"Awal pengajuan itu Rp67 miliar turun menjadi Rp45 miliar, kemudian dibahas lagi oleh tim TAPD dan kita membuat rasionalisasi akhirnya RAB itu menjadi Rp37 miliar," katanya saat ditemui di kantor KPU Kota Serang, Kamis (24/8/2023).
Fahmi menjelaskan, setelah ditetapkan Rp37 miliar tersebut tidak ada lagi pembahasan bersama antara Pemkot Serang dengan KPU.
"Tiba-tiba hari ini kami diundang oleh Pemkot Serang, untuk membahas anggaran hibah Pilkada 2024 dan draft berita acara itu sudah disiapkan dengan nominal menjadi Rp27,5 miliar," katanya.
Fahmi mengatakan, dalam hal ini KPU Kota Serang tentu sangat keberatan, karena dalam menyusun anggaran ini bukan semata-mata main tembak akan tetapi, melalui proses panjang.

"Tentu KPU Kota Serang keberatan karena kami menyusun anggaran ini bukan semata-mata main tembak tapi ada prosesnya," katanya.
Fahmi mengatakan telah, meminta kepada Pemkot Serang agar mereview kembali dengan anggaran tersebut.
Namun, kata Fahmi, jika Pemkot Serang tetap menganggarkan dana pilkada sebesar Rp27,5 miliar maka KPU akan mengajukan penolakan secara bersurat kepada Pekot Serang.
"Kami akan bersurat menolak walaupun tadi secara lisan kami sudah sampaikan penolakannya, karena Rp27,5 miliar itu tidak cukup," katanya.
Ia menjelaskan, Pilkada ini sudah menjadi skala prioritas nasional karena pergantian kepemimpinan kepala daerah harusnya sesuai dengan Permendagri nomor 54 tahun 2019 pilkada menjadi kewajiban pemerintah daerah.
Jika anggaran tersebut tetap dianggarkan, Fahmi mengaku akan angkat tangan terkait dengan resiko-resiko yang akan terjadi pada Pilkada 2024 mendatang.
"Kalau alasannya Pemkot Serang tidak ada anggaran. Sebenarnya ada beberapa daerah yang alasannya sama, sudah kita sampaikan juga kemungkinan dampaknya karena Pilkada juga sudah menjadi skala prioritas nasional," katanya.
ASN di Kota Serang Harap Siap-Siap! Pemkot akan Segera Terapkan Sistem Merit dan Manajemen Talenta |
![]() |
---|
Pemkot Serang Libatkan Universitas dan Filantropi dalam Program Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Pemkot Serang Diminta Terapkan Sistem Merit dan Manajemen Talenta ASN |
![]() |
---|
Kemenkeu Pangkas DAU Pemkot Serang Rp186 M di Tahun 2026, Budi Siapkan Strategi Ini |
![]() |
---|
Pemkot Serang Bakal Tiru Konsep Pajak Kampung Halaman ala Jepang untuk Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.