Mendagri Usul Pilkada Dipercepat Jadi September 2024, Masa Kampanye Calon Kepala Daerah 30 Hari
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengusulkan masa kampanye Pilkada 2024 hanya 30 hari.
"Saya tidak terbayang provinsi-provinsi yang besar (kandidat kepala daerahnya) akan berkampanye hanya dengan 30 hari. Ini hanya akan menguntungkan barangkali petahana, yang sudah dikenal masyarakatnya," ujarnya.
"Bagaimana dengan pendatang baru? Tidak akan cukup waktu bagi beliau mengampanyekan dirinya hanya dalam 30 hari," kata Teddy lagi.
Pemerintah juga ingin, demi memperpendek masa kampanye, masa pencalonan kepala daerah dipersingkat.
Tito berharap, dalam desain percepatan Pilkada 2024 ini, proses sengketa terkait pencalonan kepala daerah tidak lebih dari 53 hari.
Ia juga ingin agar kandidat kepala daerah tidak bisa mengajukan banding atas putusan sengketa ke Mahkamah Agung (MA).
Rapat kerja ini menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, Komisi II DPR RI memahami niat pemerintah mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024.
Kedua, Komisi II DPR RI akan segera membahas lebih lanjut substansi Perppu Pilkada bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, meski perppu merupakan ranah pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kebut Pilkada, Pemerintah Usul Masa Kampanye Calon Kepala Daerah Cuma 30 Hari"
Speeding up the regional elections, the government proposes that the campaign period for regional head candidates is only 30 days
| Sidak ke Pasar Rau Kota Serang, Mendagri Tito Temukan Stok Minyak Minim di Pedagang |
|
|---|
| Oknum ASN di Lebak Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Rekan Kerja saat Pilkada 2024 |
|
|---|
| LIVE Ini Link Hasil Hitung Cepat PSU Pilgub Papua |
|
|---|
| Enam Desa di Lebak-Banten Masih Dipimpin Pj, PAW Tertunda Menunggu Aturan Kemendagri |
|
|---|
| Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Kepala Daerah Terbaik dari Pimred Award 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.