Kemnaker Buka Seleksi PPPK 2023, Ada 331 Formasi, Berikut Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Berikut informasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) 2023.

Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS. Berikut informasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) 2023. 

Pelamar kebutuhan jenis jabatan tenaga kesehatan wajib mengupload Surat Tanda Registrasi (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar

Dokumen yang Disiapkan

- Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah

- KTP

- Surat Lamaran diketik menggunakan komputer sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai

- Ijazah atau Transkip Nilai asli

- Bagi Pelamar Kebutuhan Umum, surat keterangan pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar paling singkat 2 tahun dan ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja dan berstempel basah sesuai format

- Bagi Pelamar Kebutuhan Khusus Tenaga Non ASN, surat keterangan pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar paling singkat 2 tahun secara terus – menerus untuk di Instansi Pemerintah yang dilamar

- Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai

- Dokumen persyaratan tambahan yang telah ditentukan untuk setiap jabatan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemnaker Buka 331 Formasi PPPK 2023, Ini Syarat dan Dokumen yang Disiapkan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved