Biaya Nyaleg untuk Pileg 2024 Ditaksir Capai Rp 5 Miliar per Orang, Berikut Rinciannya
Biaya nyaleg untuk Pileg 2024 ditaksir capai Rp 5 Miliar per orang. Biaya ini untuk calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI.
Editor:
Glery Lazuardi
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
ilustrasi uang. Biaya nyaleg untuk Pileg 2024 ditaksir capai Rp 5 Miliar per orang. Biaya ini untuk calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI.
24 April 2023 - 25 November 2023
Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
19 Oktober 2023 - 25 November 2023
Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
28 November 2023 - 10 Februari 2024
masa Kampanye Pemilu
11 Februari 2024 - 13 Februari 2024
Masa Tenang
14 Februari 2024 - 15 Februari 2024
Pemungutan dan Penghitungan Suara
15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota
Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi
Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
1 Oktober 2024
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Kata PKB soal NasDem Tolak Putusan MK Pisahkan Pemilu: Terus Mau Apa, Mau Bubarin MK? |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Pemisahan Pemilu dan Pilkada Bisa Lebih Ekpresikan Perspektif Lokal |
![]() |
---|
Bawaslu Kota Serang Ungkap Carut-Marut DPT Pemilu dan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Soal Potensi Gugatan Hasil PSU, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon : Kita Lihat Nanti |
![]() |
---|
Tim Gakkumdu Periksa Para Terduga Pelaku yang Kena OTT di Malam PSU Kabupaten Serang Hingga Subuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.