Stranas PK Dorong Pemkot Cilegon agar Pengelolaan Sampah di TPSA Bagendung Jadi BUMD
Stranas PK mendorong Pemerintah Kota Cilegon supaya pengelolaan sampah di TPSA Bagendung, Kota Cilegon, menjadi BUMD.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong Pemerintah Kota Cilegon supaya pengelolaan sampah di TPSA Bagendung, Kota Cilegon, menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pernyataan itu disampaikan Tenaga Ahli Stranas PK, Juhanah saat melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Cilegon pada Senin (25/9/2023).
"Dalam rangka melaksanakan aksi penguatan badan usaha milik pemerintah itu kami melakukan koordinasi kepada pemerintah kota Cilegon, bagaimana upaya untuk penguatan badan usaha pemerintah pada sektor pengelolaan sampah," ujarnya saat di ruang rapat Wali Kota Cilegon, Senin (25/9/2023).
Baca juga: Siap-siap! Nekat Buang Sampah di Kota Serang, Dena Jutaan Rupiah Menanti
Dalam siklus pencegahan korupsi yang dilakukan Stranas PK pada 2023-2024, ada beberapa dorongan aksi oleh tim Stranas PK, yang mana satu di antaranya adalah soal penguatan badan usaha pemerintah.
Menurut Juhanah, pengelolaan sampah TPSA Bagendung ini menjadi perhatian beberapa lembaga dan pemerintah daerah termasuk KPK.
Karena dalam praktek pengolahannya, TPSA Bagendung telah mengubah sampah menjadi bahan bakar jumputan padat (bbjp).
Bahkan diakui Juhanah, sebelum pihaknya mendorong agar TPSA Bagendung dijadikan sebagai BUMD.
KPK sudah melakukan beberapa kajian terkait pengelolaan sampah di TPSA Bagendung.
Salah satunya terkait dengan perluasan penggunaannya, di bahan bakar jumputan padat.
"Kemudian bagaimana proyeksi memastikan offtaker ini bisa menerima dari hasil itu," katanya
Selanjutnya, bagaimana pengelolaan sampah ini bisa dilakukan atau direplikasi ke beberapa pemerintah daerah.
"Karena sektor persampahan ini juga menjadi perhatian kita, termasuk di dalamnya kita juga harus memitigasi resiko di dalam pengelolaan sampah ini agar tidak terjadi korupsi," terangnya.
Baik itu dari sisi pengelolaan sampahnya, kemudian dari sisi sumber daya manusia (SDM).
Sampai dengan dari sisi proses pengadaan barang jasa yang ada di dalamnya.
"Syukur-syukur tata kelola sampah ini bisa kita dorong diproyeksikan kepada badan usaha di pemerintah, apakah nanti di BLUD atau BUMD kami masih mencari pola yang terbaik itu ada di mana," terangnya.
Sebab, kata Juhanah, masing-masing badan usaha tersebut ada mekanisme pembentukannya.
Baca juga: 15 Kubik Sampah di Jembatan Kidemangan Diangkut DLH Kota Serang ke TPSA Cilowong
Baik itu mekanisme pembentukan badan layanan umum daerah (BLUD) ataupun mekanisme pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD).
"Sekiranya yang paling tepat dan implementatif dilakukan di daerah terhadap pengelolaan sampah mulai dari hulu sampai dengan hilir yang kemudian ini bisa diterima oleh offtaker dari beberapa sektor," tukasnya.
Sementara itu, Plh. Asda II Setda Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra menyampaikan bahwa sejak tahun 2021, Pemkot Cilegon bekerjasama dengan PT Indonesia Power terkait dengan pengolahan sampah menjadi bpjp.
Sampai dengan saat ini, banyak daerah atau lembaga kementerian berkunjung ke Cilegon untuk melakukan study tiru.
"Tadi kita sudah berdiskusi bahwa memang untuk tahapan sekarang pemerintah Kota Cilegon sudah membentuk UPTD menjadi BLUD untuk mengelola pengurusan sampah menjadi BPJB," terangnya.
Sehingga UPTD persampahan Bagendung ini, kemudian bisa melakukan transaksi untuk menjual hasil produk bpjb ke PT Indonesia Power.
"Adapun ke depannya, tidak menutup kemungkinan BLUD ditingkatkan menjadi BUMD dan itu harus memenuhi segala persyaratan yang sudah ditentukan dari kementerian dalam negeri," katanya.
"Peluang itu memang ada, hanya saja untuk fokus kita sekarang kita menggunakan BLUD," tambahnya.
Kurangi Sampah dari Rumah Tangga, Pemkot Tangsel Terus Dorong Optimalisasi Bank Sampah |
![]() |
---|
Soal Rencana Kerja Sama Pengelolaan Sampah ke TPA Nambo, Pemkot Tangsel Ungkap Perkembangannya |
![]() |
---|
Profil PT SBM, BUMD Kabupaten Serang yang Dirutnya Diduga Korupsi Rp 2,3 M: Bergerak di Bidang Ini |
![]() |
---|
Sosok Isbandi, Tersangka Kasus Korupsi di BUMD Serang, Pernah jadi Komisaris hingga Dirut PT SBM |
![]() |
---|
Dirut PT SBM Jadi Tersangka Korupsi, DPRD Serang Dorong Pemkab Lakukan RUPS Luar Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.