Soal Situ Cipondoh, DPUPR Surati BPN Banten Minta Sertifikat Hak Milik di Atas HPL Dicabut
Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan, berupaya mempertahankan Situ Cipondoh agar tetap menjadi aset milik Pemerintah Provinsi Banten
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Lima Fakta Soal Situ Cipondoh
Berikut ini lima fakta soal Situ Cipondoh.
Situ Cipondoh menjadi bahan perbincangan dan tengah viral di media sosial.
Hal ini, tak lepas dari polemik kepemilikan Situ Cipondoh.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengungkap Situ Cipondoh milik Pemerintah Provinsi Banten tengah bermasalah.
Situ Cipondoh diduga dijual oleh perorangan.
Diketahui, telah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) atas Situ Cipondoh.
TribunBanten.com mencoba memaparkan lima fakta soal Situ Cipondoh.
Situ Cipondoh Sebagai Tempat Wisata
Situ Cipondoh adalah objek wisata alam berupa danau di Kota Tangerang.
Situ Cipondoh berada di Jalan KH Hasyim Ashari, Tangerang. Tepat di depan Kantor Kecamatan Cipondoh.
Setelah direvitalisasi, Situ Cipondoh lebih rapi dan bagus.
Banyak spot foto yang cantik dan menarik.
Situ Condoh berada di Kecamatan Cipondoh.
Kecamatan Cipondoh adalah salah satu kecamatan di Kota Tangerang, Banten.
| Prakiraan Cuaca Banten, Selasa 28 Oktober 2025: Waspada Hujan Petir hingga Perubahan Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Wacana Pemerintah Hapus SLIK OJK, REI Banten: Angin Segar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| Gunung Halimun Salak Terkoyak: 30 Titik Tambang Emas Ilegal Ditemukan Polda Banten |
|
|---|
| Cerita Tubagus Fajri Sempat Menyusup saat Rakor Gubernur Banten, dan Desak Tutup Tambang Ilegal |
|
|---|
| Budi Rustandi Ungkap Dasar Putus Kontrak Pengelolaan Pasar Induk Rau dengan PT Pesona Banten Persada |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.