Caleg DPR RI dan DPRD DKI Jadi Korban Penipuan Pinjaman Dana Kampanye Rp 50 Miliar, Ini Modus Pelaku

Seorang calon anggota legislatif atau caleg DPRD DKI Jakarta berinisial M menjadi korban penipuan.

hai.grid.id
Ilustrasi Uang-Seorang calon anggota legislatif atau caleg PRD DKI Jakarta berinisial M menjadi korban penipuan. 

Padahal korban sudah mentransfer Rp 23 juta yang diminta pelaku.

"Pada saat korban M menagih uang pinjaman ke pelaku NZ, selalu dijawab untuk sabar menunggu," ucap Putra.

M lantas melaporkan penipuan yang dialaminya ke Mapolsek Tambora.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tambora.

Atas perbuatannya, NZ dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan, dengan ancaman hingga empat tahun penjara.

Sumber: Kompas.TV/Kompas.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Caleg DPR RI Ikut Tertipu Iming-iming Dana Kampanye Rp 50 Miliar

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved