Caleg DPR RI dan DPRD DKI Jadi Korban Penipuan Pinjaman Dana Kampanye Rp 50 Miliar, Ini Modus Pelaku
Seorang calon anggota legislatif atau caleg DPRD DKI Jakarta berinisial M menjadi korban penipuan.
 
							Editor: 
							Amanda Putri Kirana
						
			
	
hai.grid.id
Ilustrasi Uang-Seorang calon anggota legislatif atau caleg PRD DKI Jakarta berinisial M menjadi korban penipuan. 
Padahal korban sudah mentransfer Rp 23 juta yang diminta pelaku.
"Pada saat korban M menagih uang pinjaman ke pelaku NZ, selalu dijawab untuk sabar menunggu," ucap Putra.
M lantas melaporkan penipuan yang dialaminya ke Mapolsek Tambora.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tambora.
Atas perbuatannya, NZ dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan, dengan ancaman hingga empat tahun penjara.
Sumber: Kompas.TV/Kompas.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Caleg DPR RI Ikut Tertipu Iming-iming Dana Kampanye Rp 50 Miliar
Baca Juga 
		
		| Pesulap Pak Tarno Kena Tipu Rp100 Juta, Gegara Mau Beli Mobil : Kini Nangis Minta Uang Dikembalikan |   | 
|---|
| Sosok Mochammad Afifuddin, Ketua KPU yang Naik Private Jet 59 Kali di Pemilu 2024 : Cek Hartanya |   | 
|---|
| Disinformasi dan Krisis Kepercayaan Publik: Tantangan Demokrasi di Era Digital |   | 
|---|
| Tersangka Penipuan Kavling di Serang dengan Kerugian Rp6,8 Miliar Ajukan Damai, Korban Menolak |   | 
|---|
| Buron 2 Tahun! Penipu Proyek Rp 1,2 Miliar ke Perusahaan Eks Bupati Lebak Diringkus Kejati Banten |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.