Tata Tertib Pelaksanaan SKB Non CAT CPNS Kejaksaan 2023, Ini Sanksi Jika Melanggar
Dalam SKB non CAT ini, peserta akan menjalani tes berupa psikotes, kejiwaan, praktik kerja, wawancara psikotes, dan wawancara pimpinan.
- Kartu Tanda Peserta Ujian yang telah dicetak melalui laman rekrutmen.kejaksaan.go.id (yang dapat dicetak mulai tanggal 1 Desember 2023).
- Pensil Kayu (Bukan Pensil Mekanik)
4. Peserta menunjukan kelengkapan dokumen persyaratan kepada panitia untuk diperiksa dan peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta, KTP dan/atau Ijazah tingkat SLTA-nya.
5. Khusus untuk Wawancara pimpinan, Pansel CASN Kejaksaan RI telah menetapkan pewawancara untuk masing-masing peserta, sehingga urutan kedatangan para peserta menentukan urutan penghadapannya kepada masing-masing pewawancara, dengan mekanisme sebagai berikut:
- Peserta hadir dan menunggu di Ruang Tunggu;
- Peserta dipanggil untuk dihadapkan pada pewawancaranya sesuai dengan urutan kedatangan;
- Petugas melakukan Verifikasi;
- Seluruh barang dititipkan kecuali Kartu Ujian dan KTP;
- Peserta masuk ke ruang pewawancara atau menunggu di depan ruang pewawancara;
Khusus untuk tes kesehatan, diwajibkan membawa pas foto 4x6 terbaru dan diimbau untuk berpuasa 10 jam sebelum pelaksanaan tes (boleh minum air putih/mineral).
6. Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan, dengan ketentuan:
- kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak;
- celana Panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak;
- khusus pada saat Tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan dan Beladiri dihimbau membawa kaus putih polos tanpa corak dengan celana training.
Proses penggantian baju diperkenankan setelah mendapatkan arahan dari panitia.
Kalender September 2025, Catat Libur Panjang Akhir Pekan, Tanggal Merah Maulid Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah DLHK Tangsel Segera Disidang |
![]() |
---|
Jaksa yang Acungkan Pistol di Pondok Aren Karena Ditegur Parkir Sembarangan, Kini Diperiksa Kejagung |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Silfester Matutina Ada yang Melindungi, Hingga Belum Jalani Vonis Kasus Jusuf Kalla |
![]() |
---|
Terkuak! Relawan Jokowi, Silfester Matutina Sudah Divonis Sejak 2019, Tapi Tak Dieksekusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.