Persyaratan Lengkap Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 & Berkas yang Dibutuhkan, Dibuka Hari Ini

Berikut syarat pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kompas TV
Berikut syarat pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut syarat pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pendaftaran TPS Pemilu 2024 dibuka mulai hari ini, Selasa (2/1/2024) hingga 6 Januari 2024.

Peserta dapat melakukan pendaftaran sebagai pengawas TPS Pemilu 2024 melalui sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kecamatan masing-masing.

Baca juga: Anies-Cak Imin Didukung Kuat Warga Nahdliyin, Kiai dan Santri Dukung Capres 01, Jubir: Alhamdulillah

Untuk dapat mendaftar pengawas Pemilu 2024, peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.

Seleksi pengawas TPS Pemilu 2024 tersebut terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia paling rendah 21 tahun.

Lebih lengkapnya, berikut persyaratan pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024:

Syarat Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024

Dikutip dari laman Banwaslu Tuban, syarat untuk mendaftar sebagai pengawas TPS Pemilu 2024 yakni sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan citacita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved