UMK Terendah Provinsi Banten 2024 Ada di Kabupaten Lebak, Ini Nominalnya

Berikut ini daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Banten. Diketahui Banten terdapat 8 Kabupaten/Kota

Editor: Glery Lazuardi
Kolase TribunBanten.com/Ist
Berikut ini daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Banten. Diketahui Banten terdapat 8 Kabupaten/Kota 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Banten.

Diketahui Banten terdapat 8 Kabupaten/Kota

Baca juga: Daftar Rincian UMK Kota Cilegon 2024 dan Seluruh Banten Terbaru

Yaitu

Kota Serang

Kota Tangerang

Kota Tangerang Selatan

Kota Cilegon

Kabupaten Serang

Kabupaten Tangerang

Kabupaten Pandeglang

Kabupaten Lebak

Baca juga: RESMI! Inilah Besaran UMP dan UMK Banten Tahun 2024, Upah Minimum Kota Serang Naik 1,41 Persen

Dari 8 Kota/Kabupaten tersebut, Kabupaten Lebak mempunyai UMK terendah

Berapa UMK Kabupaten Lebak?

UMK Kabupaten Lebak senilai Rp 2.978.764,69

UMK Kabupaten Lebak ini naik 1,16 dari sebelumnya senilai Rp 2,94 Juta

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved