PJ Gubernur Banten Pastikan Jajarannya Netral di Pemilu 2024

PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, memastikan jajarannya netral di Pemilu 2024. Pernyataan itu disampaikan saat mengunjungi SMKN Baros Serang.

Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Pj Gubernur Banten Al Muktabar. PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, memastikan jajarannya netral di Pemilu 2024. Pernyataan itu disampaikan saat mengunjungi SMKN Baros Serang. Dia membantah Pemerintah Provinsi Banten berpihak kepada salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden di Pilpres 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, memastikan jajarannya netral di Pemilu 2024.

Pernyataan itu disampaikan saat mengunjungi SMKN Baros Serang.

Dia membantah Pemerintah Provinsi Banten berpihak kepada salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden di Pilpres 2024.

"Bukan (keberpihakan Pemprov Banten,-red), kami nilai sesuatu dari sisi positif," ujarnya pada Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Penjelasan Pemprov Banten soal Akun Medsos Unggah Konten Presiden Boleh Kampanye

Hal itu disampaikan menanggapi konten presiden punya hak politik dan kampanye yang diposting akun Instagram @pemprov.banten merupakan informasi yang harus diketahui masyarakat Banten secara luas.

Menurut Al Mujtabar, media sosial merupakan tekhnologi untuk menyebarluaskan informasi secara cepat dan sebarannya luas.

Terkait konten, Al Muktabar meminta menanggapinya dengan melibat sisi positignya bahwa informasi dapat diketahui publik.

"Ini sebuah teknologi, itu sebuah alur sistem informasi , maka kita harus tanggapi arif dan bijaksana," ujar dia

"Akses platfom kan, yang saya juga singgung hampir tidak bisa kita berdiri sendiri. Jadi akses informasi itu terbuka luas," sambung Al Muktabar.

Al Muktabar menegaskan postingan melalui akun instagram yang dikelola oleh Diskominfo SP Banten tidak untuk cari muka, cari sensasi dan perhatian salah satu pihak.

"Tidak melihat itu cari muka, lebih ke bahwa tatanan ini informasi global tidak bisa menghindar proses informasi," tambahnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo SP Banten, Nana Suryana, menjelaskan soal akun media sosial Pemerintah Provinsi Banten memposting konten presiden boleh kampanye.

Seperti dilansir dari Kompas.com, akun media sosial Instagram Pemprov Banten memposting presiden mempunyai hak politik.

Postingan itu terlihat pada Senin (29/1/2024) pukul 10.00 WIB.

Akun itu mengunggah foto Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pada Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Dinkes Banten Minta Seluruh Puskesmas Buka Layanan 24 Jam saat Pemilu

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved