Breaking News

Anwar Usman Paman Gibran Minta Jadi Ketua MK hingga 2028, Gugat Suhartoyo ke PTUN

Anwar Usman, paman calon Wakil Presiden Nomor Urut 02, Gibran Rakabuming meminta menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) hingga 2028.

|
Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua MK Anwar Usman. Anwar Usman, paman calon Wakil Presiden Nomor Urut 02, Gibran Rakabuming meminta menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) hingga 2028. Anwar Usman menggugat Ketua MK, Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Anwar Usman meminta keputusan pengangkatan hakim Suhartoyo sebagai Ketua MK yang menggantikan dirinya dinyatakan tidak sah. 

Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik dan perilaku hakim dalam mengadili perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Sebelumnya, hakim konstitusi yang juga Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih menegaskan bahwa gugatan Anwar Usman tersebut tidak memengaruhi soliditas internal hakim MK.

Baca juga: Biodata dan Harta Suhartoyo, Ketua Mahkamah Konstitusi yang Baru Pengganti Anwar Usman

"Enggak, enggak ada. Jadi, kami sudah memilah sedemikian rupa urusan kami untuk yudisial, ya, yudisial saja," kata Enny setelah peresmian Media Center di Gedung I MK RI di Jakarta, Kamis (18/1).

Dia mengatakan kesembilan hakim konstitusi, ketika rapat permusyawaratan hakim (RPH), tidak pernah terganggu akan gugatan yang dilayangkan Anwar Usman kepada Ketua MK Suhartoyo.

"Bahkan tidak kami pikirkan juga, karena kami memikirkan benar-benar perkara yang harus kami selesaikan," ujar Enny.

Tulisan ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul Gugat Suhartoyo ke PTUN, Anwar Usman Minta Tetap Jadi Ketua MK hingga 2028

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved