Jadwal Pencairan Gaji KPPS Banten Pemilu 2024, Lengkap dengan Nominalnya dan Masa Kerja

Berikut ini jadwal pencairan gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Banten Pemilu 2024.

Editor: Glery Lazuardi
Kolase TribunBanten.com/Tribunnews.com
Berikut ini jadwal pencairan gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Banten Pemilu 2024. Informasi jadwal pencairan gaji KPPS Banten Pemilu 2024 ini dilengkapi dengan besaran yang diterima KPPS dan masa kerja. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini jadwal pencairan gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Banten Pemilu 2024.

Informasi jadwal pencairan gaji KPPS Banten Pemilu 2024 ini dilengkapi dengan besaran yang diterima KPPS dan masa kerja.

Sebanyak 299.916 orang direkrut menjadi KPPS Banten.

Baca juga: Ribuan Anggota KPPS di Kota Tangerang Meradang, Uang Transport Bimtek Tak Dibagikan KPU

Dengan rincian

233.268 personel KPPS

66.648 petugas ketertiban TPS

KPPS ini akan bekerja selama satu bulan mulai 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

KPSS adalah adalah salah satu badan ad hoc penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

KPPS dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah masing-masing.

Untuk diketahui, tugas badan ad hoc ini mulai dari mengumumkan daftar pemilih tetap, melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara, serta membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan suara.

Merujuk Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1669 Tahun 2023, pelantikan anggota KPPS telah digelar pada 25 Januari 2024.

Lalu, bagaimanakah soal gaji dan masa kerja KPPS Pemilu 2024?

Masa kerja

Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 menyebut, anggota KPPS diambil dari masyarakat di sekitar TPS yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan.

Anggota KPPS berjumlah tujuh orang dengan susunan satu ketua merangkap anggota serta enam anggota.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved