Singgung soal Etika, Mahfud MD Mundur dari Jabatan Menkopolhukam

Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, mengundurkan diri dari jabatan sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, mengundurkan diri dari jabatan sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Rabu (31/1/2024) siang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, mengundurkan diri dari jabatan sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Rabu (31/1/2024) siang.

Mahfud MD mundur dari jabatan menteri agar tak ada konflik kepentingan, penyelewengan jabatan, penyalahgunaan wewenang, serta fasilitas negara.

Baca juga: Kabar Soal Bakal Ditetapkan Tersangka Setelah Pilpres 2024, Begini Jawaban Anies Baswedan

"Saya selalu membawa surat pengunduran ini, ketika momennya saya ketemu Presiden akan saya serahkan," kata Mahfud MD di sela kunjungannya ke Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Rabu (31/1/2024).

Mahfud menandaskan, tidak boleh tinggal glanggang colong playu.

"Karena itu etika. Saya diangkat penuh hormat dan saya akan pamit dengan penuh hormat," tandasnya.

Pengumuman pengunduran diri Mahfud MD digelar di sela-sela kunjungan atau safari politiknya di Lampung.

 

TRIBUNBANTEN.COM -

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved