Pilpres 2024

Fahri Hamzah Sindir 100 Tokoh Nasional yang Klaim Pemilu 2024 Curang: 100 Orang Gak Sampai 1 TPS!

Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjadikan seruan 100 tokoh sebagai bahan candaan.

Editor: Ahmad Haris
via Tribunnews
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. 

Selain itu, tokoh-tokoh itu turut menyoroti keberpihakan Presiden Joko Widodo hingga pemberian bantuan sosial (bansos) yang dilancarkan jelang pemungutan suara.

Mereka juga mempersoalkan indikasi penggelembungan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pasangan Prabowo-Gibran.

Terakhir, para tokoh juga menyinggung soal rekayasa dari data Informasi dan Teknologi (IT) milik KPU.

"Berdasarkan keterangan para ahli, adanya indikasi rekayasa kecurangan melalui IT KPU yang servernya berada di luar negeri, dan dirancang (by design) menguntungkan paslon 02," ujar Din.

Din Syamsuddin menilai Pilpres 2024 dinodai kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Dalam kesempatan tersebut, Din juga menyampaikan para tokoh mendukung DPR RI menggunakan hak angket terhadap Pemilu 2024.

"Mendukung usulan berbagai pihak agar DPR-RI menggunakan hak angket (penyelidikan) terhadap Penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2024 agar proses pengusutan kecurangan bersifat komprehensif, baik hukum maupun politik," kata Din Syamsuddin.

Baca juga: Eks Waketum Gerindra Yakini Tak Ada Kecurangan Pemilu: 9 Lembaga Survei Nyatakan Prabowo Menang

Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menyampaikan, hak angket bertujuan untuk menegakkan demokrasi hukum.

Din pun menyatakan bahwa 100 tokoh menyerukan penghukuman bagi pelaku pelanggaran Pemilu, termasuk pemakzulan Presiden RI Joko Widodo jika terbukti bersalah.

"Dari hasil penggunaan hak angket tadi, kami mendukung setiap penegakan konsekuensi hukum atas para pelaku pelanggaran termasuk jika berakibat pada pemakzulan Presiden," kata Din.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Seruan Said Didu dan 100 Tokoh Nasional Jadi Bahan Candaan Fahri Hamzah: 100 Orang Gak Sampai 1 TPS

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved