Dugaan Pungli di Kantor Kemenag, Sejumlah Guru Dipotong Rp 35 Ribu dari Gaji Tiap Bulan

Sejumlah guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) mengeluh adanya pemotongan gaji setiap bulan.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Istimewa - Tribun Kaltim
Ilustrasi Guru. Sejumlah guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) mengeluh adanya pemotongan gaji setiap bulan. Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, pemotongan gaji sebesar Rp 35 ribu itu dilakukan secara otomatis. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sejumlah guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) mengeluh adanya pemotongan gaji setiap bulan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, pemotongan gaji sebesar Rp 35 ribu itu dilakukan secara otomatis.

Sehingga gaji yang masuk ke rekening guru berkurang.

Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengungkap hal itu.

Baca juga: Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 Jadi Pedoman Layanan Publik Berbasis HAM Bebas Pungli dan Korupsi

Dia mengaku menjadi korban pungutan liat (Pungli).

Menurut dia, para guru tidak dilibatkan atau diminta persetujuan atau bentuk tanda tangan sebagai pemilik rekening.

"Herannya hanya Kemenag Kota Serang yang melakukan pemotongan," kata dia kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Kamis (7/3/2024).

Dia mengungkapkan pemotongan itu tidak sesuai surat edaran yang disebar oleh Kemenag Kota Serang.

Di mana dalam surat edaran tersebut, nominal potongan hanya Rp 10 ribu untuk PNS golongan I hingga Rp 50 ribu untuk PNS eselon II.

"Akan tetapi uang itu dipotong rata sebesar Rp35 ribu," ujar dia.

Baca juga: Rakor Kepala dan Pengawas SD-SMP Kabupaten Serang, Bupati Ingatkan Jangan Sampai ada Pungli

Ia mengaku, keberatan dengan pemotongan gaji tersebut karena kondisi ekonomi saat ini sedang sulit.

"Kondisi sedang sulit, bahan pokok naik, tapi malah dipotong gaji kami secara sepihak," ungkapnya.

Guru lainnya yang enggan disebut namanya menyebut bahwa potongan tersebut untuk kepentingan Korpri dan Baporseni.

Uang yang dipotong kata dia beragam dan jika di kumpulkan akan sangat banyak nominalnya apalagi dipotong setiap bulan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved