Dugaan Pungli di Kantor Kemenag, Sejumlah Guru Dipotong Rp 35 Ribu dari Gaji Tiap Bulan
Sejumlah guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) mengeluh adanya pemotongan gaji setiap bulan.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sejumlah guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) mengeluh adanya pemotongan gaji setiap bulan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, pemotongan gaji sebesar Rp 35 ribu itu dilakukan secara otomatis.
Sehingga gaji yang masuk ke rekening guru berkurang.
Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengungkap hal itu.
Baca juga: Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 Jadi Pedoman Layanan Publik Berbasis HAM Bebas Pungli dan Korupsi
Dia mengaku menjadi korban pungutan liat (Pungli).
Menurut dia, para guru tidak dilibatkan atau diminta persetujuan atau bentuk tanda tangan sebagai pemilik rekening.
"Herannya hanya Kemenag Kota Serang yang melakukan pemotongan," kata dia kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Kamis (7/3/2024).
Dia mengungkapkan pemotongan itu tidak sesuai surat edaran yang disebar oleh Kemenag Kota Serang.
Di mana dalam surat edaran tersebut, nominal potongan hanya Rp 10 ribu untuk PNS golongan I hingga Rp 50 ribu untuk PNS eselon II.
"Akan tetapi uang itu dipotong rata sebesar Rp35 ribu," ujar dia.
Baca juga: Rakor Kepala dan Pengawas SD-SMP Kabupaten Serang, Bupati Ingatkan Jangan Sampai ada Pungli
Ia mengaku, keberatan dengan pemotongan gaji tersebut karena kondisi ekonomi saat ini sedang sulit.
"Kondisi sedang sulit, bahan pokok naik, tapi malah dipotong gaji kami secara sepihak," ungkapnya.
Guru lainnya yang enggan disebut namanya menyebut bahwa potongan tersebut untuk kepentingan Korpri dan Baporseni.
Uang yang dipotong kata dia beragam dan jika di kumpulkan akan sangat banyak nominalnya apalagi dipotong setiap bulan.
Asyik! Mendikdasmen Bakal Tambah Tunjangan Guru Honorer, Segini Besarannya |
![]() |
---|
Kejari Usut Kasus Dugaan Korupsi Upah Pelipatan Surat Suara di KPU Kota Serang |
![]() |
---|
Pemkab Serang Jemput Bola Berikan Layanan Pembuatan KTP dan Administrasi Lainnya |
![]() |
---|
Pemkab Serang Bakal Lobi Pemkot Serang Soal Kerja Sama Pembuangan Sampah ke TPSA Cilowong |
![]() |
---|
Pemkab Serang Siapkan Pengelolaan Sampah Tingkat Desa, Buntut Kerja Sama Ditolak Pemkab Lebak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.