Profil Yangto, Eks Napi Kasus Pencabulan Terpilih Lagi Jadi Anggota DPRD Pandeglang
Yangto merupakan mantan narapidana (napi) kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang kini terpilih jadi anggota DPRD Pandeglang di Pileg 2024.
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
TRIBUNBANTEN.COM - Yangto merupakan mantan narapidana (napi) kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang kini terpilih jadi anggota DPRD Pandeglang periode 2024-2029.
Yangto maju sebagai caleg DPRD Pandeglang Dapil 3 dari Partai NasDem di Pileg 2024 dengan nomor urut 2.
Sebagai informasi, Dapil Pandeglang 3 dengan jumlah kursi 8 yang meliputi 6 kecamatan di antaranya:
Baca juga: Pensiun Dini dari Kepolisian, Caleg DPRD Lebak dari PPP Raih Suara Terbanyak di Pileg 2024
1. Cikeusik
2. Angsana
3. Munjul
4. Bojong
5. Picung
6. Sindangresmi
Eks napi kasus pencabulan anak ini memperoleh suara 12.161. Jumlah tersebut setengahnya berasal dari perolehan suara Yangto dengan total 5.652.
Sementara, partai dengan perolehan suara terbanyak ialah Demokrat. Partai besutan AHY ini memperoleh suara 18.089.
Dengan perolehan suara tersebut, memastikan Demokrat memboyong dua kursi di Dapil Pandeglang 3.
Baca juga: PDIP Banten Respon Tudingan Caleg DPR RI soal Penggelembungan Suara: Tak Terbukti
Komisioner KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam membenarkan bahwa Yangto tercatat dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pileg 2024 dari Dapil Pandeglang 3.
Ia pun membenarkan bahwa yang bersangutan merupakan mantan napi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Akan tetapi, lanjut Restu, Yangto telah memenuhi dan mematuhi aturan KPU untuk jadi caleg DPRD Pandeglang pada waktu itu.
| Kinerja Dikritik, Bendera Partai Diturunkan Mahasiswa, Begini Respons Ketua DPRD Pandeglang |
|
|---|
| Mahasiswa Serbu DPRD Pandeglang, Bendera Partai Diturunkan Diganti Bendera Organisasi |
|
|---|
| Lampu Hias Alun-alun Pandeglang Mati Bertahun-tahun, DPRD: Cermin Lemahnya Pengelolaan |
|
|---|
| DPRD Pandeglang Kritik Pemkab Soal Kerja Sama Sampah dengan Tangsel: Minim Kajian, Picu Penolakan |
|
|---|
| Respons Soal Pencopotan Kepala UPT TPA Bangkonol, DPRD Pandeglang Sebut Ada Arahan Wakil Gubernur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.