Tuding Pemilu Tak Jujur, Saksi Partai Demokrat Banten Tolak Tandatangani Hasil Pleno Caleg DPR RI
Saksi dari Partai Demokrat, Udin Saparudin menolak menandatangani D hasil pleno untuk calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Banten 1 dan 2.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Saksi dari Partai Demokrat, Udin Saparudin menolak menandatangani D hasil pleno untuk calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Banten 1 dan 2.
Upaya itu dilakukan, karena Udin merasa Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tak jujur dan dipenuhi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Diketahui, pleno dengan agenda pencermatan rekapitulasi suara yang digelar KPU Banten pada Sabtu 9 Februari 2024 baru selesai Minggu 10 Maret 2024 pukul 04.00 WIB.
Baca juga: Kesaksian Korban yang Diduga Dikeroyok Suporter Sepakbola di Kota Serang
Selama proses pencermatan, Udin Saparudin kerap melontarkan tudingan bahwa Pemilu 2024 tak jujur. Karena adanya penggelembungan suara yang merugikan Partai Demokrat.
"Kita tidak mau di Banten ini ada pemilu yang tidak sesuai dengan aturan. Ingat anda punya pertanggungjawaban kepada masyarakat Banten khususnya kepada Allah," kata Udin di pleno terbuka KPU Banten.
Udin menilai, suara Partai Demokrat terutama untuk caleg DPR RI di Dapil Banten 1 dan 2 banyak yang hilang.
Baca juga: Nilai Jokowi Lebih Diktator dari Soeharto, Pengamat Politik Ungkap Hal Ini!
Kondisi ini lanjut Udin, diperparah dengan adanya penggelembungan yang dilakukan untuk meloloskan caleg tertentu.
"Kami mendapat informasi dan temuan suara Partai Demokrat tidak sesuai dengan hasil menurut saksi kami di bawah. Dan terjadi penggelembungan dari partai lain," ujar dia.
Oleh karena itu Udin meminta, Badan Pengawas Pemilu dan KPU dapat menindaklanjuti temuan-temuan yang telah dikumpulkan oleh Partai Demokrat.
"Jika diabaikan, kami akan meneruskan hal tersebut ke tingkat yang lebih tinggi, agar Pileg ini bisa menghasilkan Pemilu yang berintegritas," pungkasnya.
Sementara Ketua Badan Komando Strategis (Bakomstra) DPD Demokrat Banten, Rohman Setiawan menduga ada keterlibatan dari penyelenggara untuk menggelembungkan suara caleg.
"Di Kota dan Kabupaten Serang ditemukan indikasi-indikasi penggelembungan suara itu, KPU dan Bawaslu sudah mengetahui itu juga. Tetapi kenapa tetap diplenokan," ujar dia.
Kondisi Terkini Presiden ke-6 RI SBY, Usai Dikabarkan Sakit dan Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto |
![]() |
---|
KPU Pastikan Akan Perpanjang Badan Ad Hoc di PSU Kabupaten Serang, Masa Kerja Sebulan |
![]() |
---|
KPU Optimis Partisipasi Pemilih di PSU Pilkada Kabupaten Serang Tinggi |
![]() |
---|
KPU Banten Bingung Cari Anggaran PSU Pilkada Kabupaten Serang yang Habiskan Rp45 Miliar |
![]() |
---|
Bendahara Umum DPP Demokrat, Renville Antonio Dikabarkan Tewas Akibat Kecelakaan Moge di Situbondo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.