Alasan Saksi Anies dan Ganjar Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi Suara di Banten
Dua saksi pasangan capres-cawapres menolak menandatangani berkas hasil rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dua saksi pasangan capres-cawapres menolak menandatangani berkas hasil rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten.
Kedua saksi tersebut merupakan saksi dari pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Dan saksi dari pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Alasan para saksi menolah hasil rekapitulasi suara karena mendapat intruksi dari DPP Partai pengusung masing-masing.
Baca juga: Nama-nama Anggota Tim Hukum Prabowo di Sengketa Pilpres: Mantan Menkumham hingga Pengacara Jessica
Saksi 03, Tota P Samosir mengaku keberatan dengan cara pemerintah yang terlibat mensukseskan capres-cawapres tertentu di Pemilu 2024.
"Keputusan MK melebihi batas dan wewenang, sehingga merubah ambang batas usia capres-cawapres," kata Tota kepada TribunBanten.com, Jumat (15/3/2024).
Tota juga merasa keberatan oleh tindakan pemerintah yang membagikan bansos menjelang pemilu 2024. Hingga menguntungkan salah satu capres-cawapres.
"Tindakan pemerintah membuat aparat dan ASN bergerak secara masif untuk memenangkan capres-cawapres tertentu," kata dia.
Sementara Ketua TKD Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Gembong R Sumedi mengatakan, alasan tidak menyetujui hasil rekapitulasi dirinya mencium indikasi kecurangan pada Pemilu 2024.
"Kita melihat banyak indikasi kecurangan, meskipun kecurangan bukan di angka hasil rekapitulasi. Tapi dari prosesnya," kata dia.
Menurut Gembong, kecurangan itu meliputi pengerahan aparat, penekanan kepala desa, hingga gurusan bantuan sosial (bansos) dan politik uang.
"Hasil survei kami itu sebelum Pemilu, Amin menang di Banten. Tapi setelah adanya guyuran bansos, politik uang semuanya jadi berubah," pungkasnya.
| Prakiraan Cuaca Banten, Selasa 28 Oktober 2025: Waspada Hujan Petir hingga Perubahan Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Wacana Pemerintah Hapus SLIK OJK, REI Banten: Angin Segar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| Gunung Halimun Salak Terkoyak: 30 Titik Tambang Emas Ilegal Ditemukan Polda Banten |
|
|---|
| Cerita Tubagus Fajri Sempat Menyusup saat Rakor Gubernur Banten, dan Desak Tutup Tambang Ilegal |
|
|---|
| Budi Rustandi Ungkap Dasar Putus Kontrak Pengelolaan Pasar Induk Rau dengan PT Pesona Banten Persada |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.