Perjuangan Pemilik DJHA Baros Serang, Mati-matian Pertahankan Harta yang Diduga Dikuasai Orang Lain

Pemilik lahan dan kedai Durian Jatuhan Haji Arif (DJHA) di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, meminta Polda Banten bersikap tegas.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih
Pemilik lahan dan kedai Durian Jatuhan Haji Arif (DJHA) di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, meminta Polda Banten bersikap tegas dalam menegakan hukum. 

Ia juga menegaskan, persoalan yang dihadapi dengan Sabarto Saleh bukan soal rebutan lahan. Sebab dia hanya menjalankan amanah dari Haji Arif orang tuanya yang tercantum di surat wasiat.

"Saya masuk ke jalur pengadilan itu untuk menjalankan amanah orang tua, jadi setelah ada kerjasama ya dibagi dulu dong. Kita hanya ingin membagi lahan itu," katanya.

"Jadi intinya gugatan kami ini untuk dibagi, kalau udah dibagi. Ini punya Barto ini punya saya, dan ada penyerobotan baru saya masukin 167 mau pasal berapa pun terserah. Ini kan belum dibagi," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved