Posko THR Lebaran 2024 di Banten: Lengkap dengan Cara Pengaduan Laporan
Posko THR Lebaran 2024 di Banten ini lengkap dengan cara pengaduan laporan di Kementerian Ketenagakerjaan
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini posko Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024 di Banten.
Posko THR Lebaran 2024 di Banten ini lengkap dengan cara pengaduan laporan di Kementerian Ketenagakerjaan
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten membuka posko pengaduan untuk mengawasi perusahaan.
Sebanyak 55 ribu perusahaan di Banten akan diawasi.
Baca juga: Promo THR Lebaran 2024 Bersama Blibli, Dapatkan Promo Spesial Gadget dan Elektronik
Apakah perusahaan itu sudah memenuhi kewajiban kepada tenaga kerja?
THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Hal itu diungkap Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kainadi.
"THR paling telat dibayarkan H-7 Lebaran," ujarnya.
Septo Kalnadi tak ingin ada perusahaan yang telat bahkan tidak membayarkan THR bagi karyawannya, hal ini juga berkaca pada tahun 2023 ada sekira 400 perusahaan yang telat memberikan pembayaran THR pada karyawan.
Bahkan ada 92 perusahaan yang membayar THR setelah lebaran.
"Ini tidak boleh terulang lagi,kasihan karyawan yang menggharapkan THR. Makanya kita buka pokso secara online," katanya.
Nantinya lanjut Septo, 66 pengawas ketenagakerjaan akan memantau pengaduan dari masyarakat kaitan dengan THR itu.
"Setelah itu nanti pengawas ketenagakerjaan akan melakukan upaya mediasi," ujar dia.
Menurut Septo, perusahaan akan kena denda 2 persen dari THR yang dibayarkan apabila tidak memebrikan THR.
Baca juga: Disnakertrans Banten Buka Posko Pengaduan THR, Minta Perusahaan Jangan Telat Bayar!
"Denda ini nanti pengawas ketenagakerjaan yang memberikan. Makanya jangan sungkan mengadukan hal itu ke website milik kami," ucapnya.
Dewa United Banten Ditahan Imbang Persebaya saat Tampil di BIS, Skor Akhir 1-1 |
![]() |
---|
Beny Setiawan, Sang Pemilik Pabrik Narkoba di Taktakan Serang Banten Itu Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
APKASINDO Banten Pertanyakan Komitmen Gubernur Andra, Soal Tim Penetapan Harga Tandan Buah Sawit |
![]() |
---|
Sinergikan Gizi dan Rehabilitasi, Kepala BNN RI Resmikan SPPG Bersinar di Serang Banten |
![]() |
---|
Peringatan Dini BMKG, Pesisir Banten Berpotensi Banjir Rob pada Jumat, 26 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.