Posko THR Lebaran 2024 di Banten: Lengkap dengan Cara Pengaduan Laporan

Posko THR Lebaran 2024 di Banten ini lengkap dengan cara pengaduan laporan di Kementerian Ketenagakerjaan

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
ILUSTRASI POSKO THR. Berikut ini posko Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024 di Banten. Posko THR Lebaran 2024 di Banten ini lengkap dengan cara pengaduan laporan di Kementerian Ketenagakerjaan 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini posko Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024 di Banten.

Posko THR Lebaran 2024 di Banten ini lengkap dengan cara pengaduan laporan di Kementerian Ketenagakerjaan

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten membuka posko pengaduan untuk mengawasi perusahaan.

Sebanyak 55 ribu perusahaan di Banten akan diawasi.

Baca juga: Promo THR Lebaran 2024 Bersama Blibli, Dapatkan Promo Spesial Gadget dan Elektronik

Apakah perusahaan itu sudah memenuhi kewajiban kepada tenaga kerja?

THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Hal itu diungkap Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kainadi.

"THR paling telat dibayarkan H-7 Lebaran," ujarnya.

Septo Kalnadi tak ingin ada perusahaan yang telat bahkan tidak membayarkan THR bagi karyawannya, hal ini juga berkaca pada tahun 2023 ada sekira 400 perusahaan yang telat memberikan pembayaran THR pada karyawan.

Bahkan ada 92 perusahaan yang membayar THR setelah lebaran.

"Ini tidak boleh terulang lagi,kasihan karyawan yang menggharapkan THR. Makanya kita buka pokso secara online," katanya.

Nantinya lanjut Septo, 66 pengawas ketenagakerjaan akan memantau pengaduan dari masyarakat kaitan dengan THR itu.

"Setelah itu nanti pengawas ketenagakerjaan akan melakukan upaya mediasi," ujar dia.

Menurut Septo, perusahaan akan kena denda 2 persen dari THR yang dibayarkan apabila tidak memebrikan THR.

Baca juga: Disnakertrans Banten Buka Posko Pengaduan THR, Minta Perusahaan Jangan Telat Bayar!

"Denda ini nanti pengawas ketenagakerjaan yang memberikan. Makanya jangan sungkan mengadukan hal itu ke website milik kami," ucapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved