Posko Pengaduan THR Lebaran 2024 di Kota Cilegon: Lengkap dengan Mekanisme Pelaporan

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon membuka posko pengaduan THR bagi para buruh/pekerja di Kota Cilegon.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Istimewa via manado.tribunnews.com
Ilustrasi THR. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon membuka posko pengaduan THR bagi para buruh/pekerja di Kota Cilegon. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon membuka posko pengaduan THR bagi para buruh/pekerja di Kota Cilegon.

Pelayanan pengaduan tersebut dibuka secara online yang terpusat di Kementrian Tenaga Kerja dan juga offline dengan datang langsung ke kantor Disnaker Kota Cilegon.

Mediator Hubungan Industrial pada Disnaker Cilegon, Siska Supiyanti mengatakan, pihaknya setiap tahun selalu membuka pelayanan pokso pengaduan THR.

Baca juga: Posko THR Lebaran 2024 di Banten: Lengkap dengan Cara Pengaduan Laporan

"Pada tahun ini karena memang anjuran dari kementrian harus terpusat pengaduan secara online, jadi Disnaker Cilegon tahun ini sementara menyediakan pengaduan secara offline," ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (27/3/2024).

Siska menuturkan, posko pengaduan THR dibuka secara offline di kantor Disnaker Kota Cilegon setiap hari kerja.

Untuk itu, Siska mengimbau kepada pekerja/buruh yang mengadukan soal THR dipersilahkan datang langsung ke kantor Disnaker Cilegon.

"Kalau untuk pengaduan secara online, silahkan langsung ke laman website https://poskothr.kemnaker.go.id," ungkapnya.

Diakui Siska, sejauh ini sudah ada yang datang ke kantor Disnaker Cilegon untuk berkonsultasi mengenai THR.

Namun untuk aduan soal THR, belum ada yang melaporkan terkait aduan atau keluhan.

"Lebih ke konsultasi bagaimana cara perhitungan THR, kan THR dibagi secara proporsional. Belum setahun belum dapat full? padahal kan dibagi 12 bulan," katanya.

Lantaran sesuai aturan, para perusahaan/pengusaha wajib membayarkan THR sebelum H-7 Lebaran.

Sehingga saat ini, kata dia, para pekerja/buruh masih menanti harapan untuk diberikan THR nya.

"Biasanya laporannya setelah Lebaran," ucapnya.

Sementara jika berkaca di Tahun 2023, Siska menyebut ada beberapa aduan mengenai THR.

Sumber: Tribun banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved