Posko Pengaduan THR Lebaran 2024 di Kota Cilegon: Lengkap dengan Mekanisme Pelaporan
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon membuka posko pengaduan THR bagi para buruh/pekerja di Kota Cilegon.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Istimewa via manado.tribunnews.com
Ilustrasi THR. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon membuka posko pengaduan THR bagi para buruh/pekerja di Kota Cilegon.
Adapun upaya penyelesaiannya dilakukan secara musyawarah.
Baca juga: Posko THR 2023: 157 Perusahaan asal Banten Dilaporkan, Terbanyak Kabupaten Tangerang
"Biasanya kita melalui mediasi kita rembukan secara musyawarah, mudah-mudahan ada jalan keluar, kita buat kesepakatan selesai," katanya.
"Kalau tidak selesai ini dilajut laporkan ke pengawasan, karena THR wajib dibayarkan bagi perusahaan kepada karyawan," tambahnya.
Baca Juga
| Prakiraan Cuaca Banten, Selasa 28 Oktober 2025: Waspada Hujan Petir hingga Perubahan Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Wacana Pemerintah Hapus SLIK OJK, REI Banten: Angin Segar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| Gunung Halimun Salak Terkoyak: 30 Titik Tambang Emas Ilegal Ditemukan Polda Banten |
|
|---|
| Cerita Tubagus Fajri Sempat Menyusup saat Rakor Gubernur Banten, dan Desak Tutup Tambang Ilegal |
|
|---|
| Budi Rustandi Ungkap Dasar Putus Kontrak Pengelolaan Pasar Induk Rau dengan PT Pesona Banten Persada |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.