Pilkada 2024

Tahapan Pilkada 2024 Resmi Dimulai: Digelar di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota

Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 resmi dimulai. Pilkada serentak 2024 digelar di 37 provinsi dan 508 Kabupaten/Kota.

Editor: Glery Lazuardi
Ilustrasi/Net
Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 resmi dimulai. Pilkada serentak 2024 digelar di 37 provinsi dan 508 Kabupaten/Kota. 

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved