Pilkada 2024
Tahapan Pilkada 2024 Resmi Dimulai: Digelar di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota
Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 resmi dimulai. Pilkada serentak 2024 digelar di 37 provinsi dan 508 Kabupaten/Kota.
Editor:
Glery Lazuardi
Ilustrasi/Net
Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 resmi dimulai. Pilkada serentak 2024 digelar di 37 provinsi dan 508 Kabupaten/Kota.
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Berita Terkait: #Pilkada 2024
| Sisa Anggaran Pilkada 2024 Rp 6 Miliar, KPU Cilegon: Nanti Akan Segera Dikembalikan! |
|
|---|
| Legowo Terima Keputusan MK, Edy Rahmayadi ke Bobby-Surya: Selamat Memimpin Sumut 5 Tahun ke Depan |
|
|---|
| Tito Sebut Presiden Prabowo Ingin Kepala Daerah Terpilih Cepat Dilantik Gegara Hal Ini |
|
|---|
| Aparat Kepolisian di Tanah Jawara Diduga Terlibat Menangkan Calon di Pilkada Banten 2024 |
|
|---|
| Rp 275 Juta Terbuang Sia-sia Gegara Surat Suara Tak Terpakai saat Pilkada 2024 di Banten |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.