KPU Lebak Buka Rekrutmen PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Jadwalnya
KPU Kabupaten Lebak, akan melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 mendatang.
Penulis: Sobirin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Sobirin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, akan melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 mendatang.
"Kita rekrutmen ulang, seleksi terbuka. Siapapun bisa daftar termasuk PPK, PPS, ya badan ad hoc yang kemarin," kata Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, kepada wartawan, Kamis, (18/04/24).
Dijelaskan Dewi rekrutmen ini dilakukan berdasarkan keputusan KPU No 476 dan 475 tahun 2024.
Baca juga: Jadwal hingga Persyaratan Daftar PPK dan PPS Pilkada 2024, Siapkan Berkas Ini
Dari surat keputusan tersebut, pendaftaran calon anggota PPK akan dimulai tanggal 23 April 2024.
Sedangkan untuk pendaftaran calon anggota PPS akan dimulai pada 2 Mei 2024. Untuk waktu pendagtarab dibatasi hanya berlangsung selama 5 hari.
"Minggu depan kita sudah mulai pembukaan. Mulai dari PPK dulu, 5 hari untuk waktu pendaftarannya. Begitupun PPS juga 5 hari waktu pendaftarannya," jelasnya.
Dikatakan Dewi, anggota badan ad hoc pada gelaran Pilpres dan Pileg kemarin, dipastikan bisa kembali mendaftar.
"Boleh saja daftar, karena ini seleksi terbuka. Tinggal mengikuti tahapan seleksinya," ujarnya.
Oknum ASN di Lebak Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Rekan Kerja saat Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Pastikan Persiapan PSU Kabupaten Serang Lancar, KPU RI Tinjau Gudang Logistik |
![]() |
---|
Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, 533 Badan Ad Hoc Mengundurkan Diri, KPU Ungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
7 Calon Bupati di Bengkulu Diperiksa KPK, Buntut Kasus Dugaan Korupsi Eks Gubernur Rohidin Mersyah |
![]() |
---|
Soal Rekrutmen PPK dan PPS PSU Pilkada Kabupaten Serang Tunggu Surat Resmi KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.