Pileg 2024

KPU Tetapkan 100 Anggota DPRD Banten Terpilih, Berikut Jumlah Kursi Partainya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menetapkan 100 anggota DPRD Banten terpilih pada Pemilu 2024.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menetapkan 100 anggota DPRD Banten terpilih pada Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 


TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menetapkan 100 anggota DPRD Banten terpilih, pada Pemilu 2024.

Penetapan itu dilakukan melalui pleno yang digelar KPU di Hotel Aston, Kota Serang, pada Kamis (2/5/2024).

Ketua KPU Banten, Mochamad Ihsan mengklaim tidak ada sengketa hasil pemilu untuk tingkat Provinsi Banten.

Baca juga: Daftar Partai Politik yang Meraih Kursi DPRD Cilegon pada Pemilu 2024

Sehingga pihaknya mendapat instruksi dari KPU RI, untuk menetapkan 100 anggota DPRD Banten terpilih. 

"Kami diperintahkan untuk melakukan penetapan kursi dan juga penetapan calon terpilih," kata Ihsan kepada wartawan.

Dalam pleno itu KPU menghadirkan perwakilan dari masing-masing partai peserta Pemilu, Bawaslu, juga forkopimda di Banten.

Adapun partai politik yang mendapat kursi di DPRD Banten, adalah, PKB 10 kursi, Gerindra 14 kursi, PDIP 14 kursi, Golkar 14 kursi, NadDem 10, PKS 13 kursi, PAN 7 kursi, Demokrat 11 kursi, PSI 3 kursi, PPP 4 kursi.

Baca juga: Caleg Terpilih di DPRD Kota Cilegon Wajib Buat LHKPN 21 Hari Sebelum Dilantik

Meski sudah ditetapkan, namun Ihsan meminta agar pengurus partai politik dapat berkoordinasi dengan KPU apabila ada calon legislatif yang sudah ditetapkan tetapi meninggal dunia.

"Kalau ada segera sampaikan kepada kami agar proses selanjutnya, proses penggantian itu bisa dilakukan dengan secepatnya," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved