Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Hari Ini Soal Kasus Korupsi Rp 271 Triliun, Bakal Hadir?
Sandra Dewi akan kembali diperiksa Kejaksaan Agung hari ini, Rabu (15/5/2024) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah.
Bahkan menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksan Agung, nilai Rp 271 triliun itu akan terus bertambah. Sebab nilai tersebut baru hasil penghitungan kerugian perekonomian, belum ditambah kerugian keuangan.
"Itu tadi hasil penghitungan kerugian perekonomian. Belum lagi ditambah kerugian keuangan negara. Nampak sebagian besar lahan yang ditambang merupakan area hutan dan tidak ditambal," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (19/2/2024).
Akibat perbuatan yang merugikan negara ini, para tersangka di perkara pokok dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian tersangka OOJ dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain tipikor, khusus Harvey Moeis dan Helena Lim juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sandra Dewi Hari Ini Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun
| Komitmen Anti Korupsi, Pemkab Serang Beri Pelatihan Kelola Keuangan Daerah Kepada 29 OPD |
|
|---|
| 45 Anggota DPRD Kota Serang Dapat Peringatan Soal Korupsi, Ketua Dewan Tegas Tolak Praktik Korupsi |
|
|---|
| Pegiat Anti Korupsi dan Mahasiswa Demo KPK, Minta Periksa Jampidsus Kejagung |
|
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung, Kejari: Laksanakan Prinsip Good Governance |
|
|---|
| BERITA TERKINI: KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Sandra-Dewi-usai-suami-san.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.