Cari Cuan di Pilkada! Coba Peluang Usaha Sablon Kaos Digital Printing dan APK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan waktu pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024

|
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Cari Cuan di Pilkada! Coba Peluang Usaha Sablon Kaos Digital Printing dan APK
Kolase Tribun Banten
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan waktu pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024. Jelang Pilkada, anda dapat mencoba peluang usaha sablon kaos dan alat peraga kampanye (APK).

Lakukan penyablonan dengan cara menuangkan tinta atau cat pada screen secukupnya

Ratakan cat dengan bantuan rakel sembari ditekan dari atas ke bawah beberapa kali agar warna merata

Jika menggunakan lebih dari satu warna, gunakan screen yang lain (satu screen hanya untuk satu warna)

Setelah penyablonan selesai, keringkan cat dengan hairdryer

Screen bisa dicuci menggunakan air ataupun pencuci cat agar kembali bersih

Baca juga: Badan Kehormatan DPRD Lebak Turun Tangan Usut Surat Sakti Dewan Titip 29 Calon PPK Pilkada 2024

Teknik Direct to Film

Di era modern telah hadir teknik Direct to Film.  Cititex Jakarta memperkenalkan teknik sablon ini. 

Jenis sablon ini memberikan kemudahan bagi siapa saja yang ingin mendapat proses sablon dalam waktu singkat.

Inovasi yang diberikan ini memudahkan pelanggan untuk mendapat layanan satu hari jadi.

Direct to Film atau DTF merupakan jenis sablon untuk mencetak langsung pada kertas transfer film.

Misalnya saja seperti bahan kaos, kain atau bahkan bendera.

Menggunakan printer DTF, perusahaan memungkinkan kecepatan dalam sablon.

Meski cepat, namun kualitas dari printer DTF juga tetap baik.

Tinta yang digunakan biasanya berupa tinta pigmen yang anti air dan anti noda.

Memiliki daya rekat yang kuat sehingga gambar tidak akan mudah rusak.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved