Kerajaan Arab Saudi Deportasi 22 Calon Jemaah Haji asal Banten, Masuk Daftar WNA 'Nakal'

Pihak Kerajaan Arab Saudi memulangkan 22 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Banten. Mereka dipulangkan karena masuk ke Arab Saudi menggunakan visa zia

Editor: Glery Lazuardi
Kementerian Media Saudi/AFP
Pihak Kerajaan Arab Saudi memulangkan 22 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Banten. Mereka dipulangkan karena masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah. Rencananya, 22 WNA itu akan menunaikan ibadah haji di musim haji 2024 

“Saudi terus memperketat aturan masuk ke Makkah pada musim penyelenggaraan ibadah haji 1445 H. Saya kira ini bagian dari upaya Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan penertiban dalam rangka memberikan pelayanan terbaik baik bagi jemaah haji yang datang dari berbagai negara di dunia,” ujar Subhan.

“Kami juga berharap ketentuan Pemerintah Arab Saudi ini juga diperhatikan dan diindahkan bagi warga Indonesia yang berniat ke Makkah dengan visa ziarah. Jangan sampai tersangkut dengan masalah hukum setibanya di Tanah Suci,” tandasnya.

Subhan Cholid mengimbau jemaah untuk tidak tergiur terhadap tawaran berhaji secara non procedural dengan menggunakan visa non haji.

Sebab, pemerintah Arab Saudi saat ini tengah memperketat aturan terkait visa haji.

“Bagi jemaah yang saat ini sudah berada di Arab Saudi dan ingin masuk ke Makkah untuk berhaji, namun tidak memegang visa haji, hanya punya visa ziarah, sebaiknya tidak memaksakan diri. Sebab, itu tidak sesuai dengan ketentuan Arab Saudi,” pesan Subhan.

“Bagi jemaah pengguna visa ziarah atau lainnya yang saat ini masih di Tanah Air, sebaiknya tidak memaksakan diri untuk ke Arab Saudi dengan niat berhaji. Visa ziarah bisa digunakan untuk masuk ke berbagai kota di Arab Saudi, tapi tidak untuk ke Makkah sampai 15 Zulhijjah 1445H. Jemaah bisa mendiskusikan hal ini dengan travelnya, termasuk jika ada rencana untuk membatalkan keberangkatannya,” tandas Subhan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE 22 WNI Pemegang Visa Non Haji yang Ditangkap, Besok Malam Dipulangkan ke Indonesia

UPDATE 22 Indonesian Citizens Who Hold Non-Hajj Visas Who Were Arrested Will Be Returned to Indonesia Tomorrow Night

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved