Syafrudin dan Subadri Usuludin Belum Kembalikan Randis Pemkot Serang

Randis Land Cruiser Prado dan Pajero Sport milik Pemerintah (Pemkot) Serang sampai saat ini tak kunjung dikembalikan Syafrudin dan Subadri Usuludin.

Editor: Abdul Rosid
Laman Pemkot Serang
endaraan dinas (randis) Land Cruiser Prado dan Pajero Sport milik Pemerintah (Pemkot) Serang sampai saat ini tak kunjung dikembalikan Syafrudin dan Subadri Usuludin. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kendaraan dinas (randis) Land Cruiser Prado dan Pajero Sport milik Pemerintah (Pemkot) Serang sampai saat ini tak kunjung dikembalikan Syafrudin dan Subadri Usuludin.

Diketahui, dua mobil dinas Land Cruiser Prado dan Pajero Sport milik Pemerintah Kota Serang masih dikuasai Syafruddin dan Subadri Ushuludin.

Padahal, keduanya resmi tak lagi menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang sejak Desember 2023.

Baca juga: BPKAD Banten Angkat Tangan Soal 211 Randis Milik Pemprov Hilang: Tanggungjawab OPD

Syafruddin tetap menguasai kendaraan dinas Land Cruiser Prado.

Mobil tersebut kerap dibawa untuk aktivitas sehari-hari. Begitupun Subadri tetap menggunakan Pajero Sport.

Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengaku, sudah berkirim surat ke Kemendagri sejak 2 Januari 2024 untuk minta mereka mengembalikan mobil dinas tersebut.

Ia juga memerintahkan Sekda Kota Serang selaku pengelola barang untuk berkomunikasi dan menindaklanjuti surat penarikan itu agar aset pemerintah segera kembali.

"Secepatnya ya itu juga udah tiga (dari pejabat pensiunan ASN) mengembalikan, itu kan aset negara bukan aset pribadi," kata Yedi kepada wartawan di Puspemkot Serang, Jumat (7/6/2024).

Yedi menegaskan, tidak akan menjual mobil dinas tersebut kepada Syafruddin dan Subadri.

Baca juga: 98 Randis Pemkab Pandeglang Hilang, Total Kerugian Lebih Dari Rp 2 Miliar, Ini Penjelasan BPKD

Sebab, Pemkot Serang pada tahun 2024 tidak menganggarkan pembelian mobil dinas untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang yang akan datang.

"Kita juga melihat bahwa untuk 2024 tidak ada penganggaran untuk kendaraan dinas pimpinan, makanya itu (mobil) masih menjadi untuk tugas pemerintahan," ujar dia.

Oleh karena itu, Yedi meminta Syafruddin dan Subadri legowo mengembalikan mobil dinas tersebut ke Pemerintah Kota Serang.

"Ya tinggal dari hatinya aja gitu. Jadi yang sudah memegang kendaraan dinas dari hati aja bahwa mereka akan mengembalikan ke pemerintah kota," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved