3 WNA Asal Nigeria yang Overstay di PIK 2 Tangerang Diringkus, Imigrasi Siapkan Sanksi Deportasi!
Sebanyak tiga orang Warga Negara Asing atau WNA yang berasal dari Nigeria berhasil diringkus Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Jumat (21/6/20
Editor:
Ahmad Haris
Tribuntangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Sebanyak tiga orang Warga Negara Asing atau WNA yang berasal dari Nigeria berhasil diringkus Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Jumat (21/6/2024) lalu.
"Saya mengapresiasi atas kinerja Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang yang sudah berhasil mengamankan Warga Negara Asing yang menyalahgunakan Izin Tinggal di Indonesia," ucapnya.
"Kepada masyarakat juga kami sampaikan terima kasih karena telah menjadi mata dan telinga bagi kami yang telah bersedia melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum," terang Uray Avian.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Ringkus 3 WNA Asal Nigeria yang Overstay di PIK 2 Tangerang
Baca Juga
| Profil Jamaluddin, Ketua PGRI yang Kini Resmi Jabat Kepala Dindikbud Provinsi Banten yang Baru |
|
|---|
| 1.192 WNA Tercatat Jadi Tenaga Kerja Asing di Tangerang, Jadi Tenaga Ahli Manufaktur hingga Pendidik |
|
|---|
| Diamankan Bareng Onad, Beby Prisillia Tulis Pesan untuk Sang Suami: Doaku Selalu Menyertaimu |
|
|---|
| Warga Perumahan Pondok Kacang Prima Tangsel Kerap Diselimuti Perasaan Was-was saat Turun Hujan |
|
|---|
| Update Terkini Kondisi Tanggul Jebol di Tangsel: Ditutup Sementara dengan Tanah dan Pasir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/3-WNA-Nigeria.jpg)