Pemilu 2024

Perebutan Kursi DPR RI Dapil Banten II Diskors, KPU Kota Serang: Dilanjutkan Siang Ini

KPU Kota Serang, akan melanjutkan rapat pleno penyandingan data perolehan suara putusan Mahkamah Konstitusi (MK) siang ini.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Engkos Kosasih
Rapat plano hasil penyandingan perolehan suara caleg DPR RI dapil Banten II pada Pemilu 2024 berlangsung tegang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, akan melanjutkan rapat pleno penyandingan data perolehan suara putusan Mahkamah Konstitusi (MK) siang ini.

Rapat penyandingan data C hasil dan D hasil di 74 tempat pemungutan suara (TPS) tersebut sempat diskors, karena kondisi rapat tidak kondusif, terjadi kericuhan.

Pihak Partai Demokrat dan PDIP bersitegang dengan penyelenggara pemilu, baik KPU Kota Serang maupun Bawaslu Kota Serang.

Baca juga: Perebutan Kursi Caleg DPR Dapil Banten II Diwarnai Ricuh hingga Sidang Pleno Diskors

Perebutan kursi anggota DPR RI dapil Banten II antara caleg PDIP Syarifah Ainun Jariyah dan caleg Partai Demokrat, Nuraeni berjalan alot karena beberapa kali diskors.

"Untuk kelanjutannya pada saat ini kita skors ya sampai pukul 13.00 WIB, setelah itu kita lanjutkan," kata Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasehudin, Senin (8/7/2024).

Alasan KPU Kota Serang menunda proses penyandingan, karena jalannya sidang pleno yang digelar di aula KPU Banten tidak berjalan kondusif.

"Terus kita juga sudah kelelahan melakukan rekapitulasi berhari-hari, besok stamina sudah fit kembali," ujar Nanas.

Nanas menjelaskan, penyandingan data C hasil dan D hasil Kecamatan di 54 TPS tersebut telah dilakukan.

Sedangkan untuk C hasil di 20 TPS yang dinyatakan hilang dilakukan penghitungan ulang.

"Kalau penyandingan sudah selesai, tinggal kita koreksi ke D hasil," jelasnya.

Baca juga: Rapat Penyandingan C Hasil Plano Bersitegang, Bawaslu Kota Serang Walk Out 

Nanas mengungkapkan, hari ini merupakan batas akhir proses penyandingan C hasil dan D hasil Kecamatan.

Ia meyakini, rapat pleno akan selesai dan hasilnya bisa dilaporkan ke MK.

"Sesuai jadwal yang kita miliki hari ini yah (Terakhir), berarti sudah ada hasil," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved