Rabu Besok, Saka Tatal Jalani Sidang Peninjauan Kembali di PN Cirebon

Mantan pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon akan menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) pada Rabu (24/7/2024).

Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Ilustrasi garis polisi. Mantan pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon akan menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) pada Rabu (24/7/2024). Sidang PK itu digelar untuk membuktikan Saka Tatal tidak bersalah dalam kasus Vina dan Eky di Cirebon pada 2016. 

Ia kemudian dinyatakan bebas bersyarat pada April 2020 usai mendapatkan remisi potongan masa tahanan.

Usai kasus Vina Cirebon ini kembali mencuat, Saka Tatal muncul dan menyampaikan terkait penangkapan dirinya dalam kasus tersebut.

Ia juga mengaku heran mengapa polisi turut menyeret dirinya dalam kasus pembunuhan tersebut.

Pasalnya, dirinya tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eki terjadi.

"Saya tidak paham, saya tidak ada di tempat itu, saya ada di rumah sama kakak saya, paman saya, dan teman-teman waktu malam kejadian," kata Saka dalam keterangannya, Sabtu (18/5).

Tulisan ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul Siap Hadapi Sidang PK Besok, Saka Tatal: Saya Mau Buktikan Tak Pernah Lakukan yang Dituduhkan

Ready to Face PK Hearing Tomorrow, Saka Tatal: I Want to Prove I Never Did What Is Accused of

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved