Rabu Besok, Saka Tatal Jalani Sidang Peninjauan Kembali di PN Cirebon
Mantan pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon akan menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) pada Rabu (24/7/2024).
Ia kemudian dinyatakan bebas bersyarat pada April 2020 usai mendapatkan remisi potongan masa tahanan.
Usai kasus Vina Cirebon ini kembali mencuat, Saka Tatal muncul dan menyampaikan terkait penangkapan dirinya dalam kasus tersebut.
Ia juga mengaku heran mengapa polisi turut menyeret dirinya dalam kasus pembunuhan tersebut.
Pasalnya, dirinya tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eki terjadi.
"Saya tidak paham, saya tidak ada di tempat itu, saya ada di rumah sama kakak saya, paman saya, dan teman-teman waktu malam kejadian," kata Saka dalam keterangannya, Sabtu (18/5).
Tulisan ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul Siap Hadapi Sidang PK Besok, Saka Tatal: Saya Mau Buktikan Tak Pernah Lakukan yang Dituduhkan
Ready to Face PK Hearing Tomorrow, Saka Tatal: I Want to Prove I Never Did What Is Accused of
| Duel Kakak vs Adik di Serang Banten Berujung Maut, Korban Dibunuh saat Tenggak Miras |
|
|---|
| Dampak Meteor Jatuh di Cirebon Jawa Barat, BRIN : Tidak Ada Jejak yang Bisa Ditelusuri |
|
|---|
| Viral di Medsos Benda Bercahaya Diduga Meteor Jatuh di Cirebon, Timbulkan Api yang Membumbung Tinggi |
|
|---|
| Kronologi WNA Korea Selatan Bunuh Kekasih di Hotel Kota Tangerang Usai Pesta Narkoba |
|
|---|
| Polisi Hentikan Proses Penyelidikan Kasus Dugaan Suami Bunuh Istri dan Anak di Pandeglang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.