Status Honorer di Banten

BREAKING NEWS Sejumlah Tenaga Honorer Geruduk DPRD Kota Serang Pertanyakan Nasib

Sejumlah tenaga honorer di Kota Serang, Banten, menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang pada Selasa (27/8/2024).

|
Penulis: Ade Feri | Editor: Glery Lazuardi
ade feri
Sejumlah tenaga honorer di Kota Serang, Banten, menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang pada Selasa (27/8/2024). 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sejumlah tenaga honorer di Kota Serang, Banten, menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang pada Selasa (27/8/2024).

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, sekitar ratusan orang memakai pakaian dinas dari masing-masing, memadati ruang aspirasi DPRD Kota Serang.

Tujuan kedatangan itu untuk membahas pelaksanaan teknis penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Tri, seorang tenaga honorer asal Kecamatan Kasemen, Kota Serang, mengaku sudah selama 10 tahun bertugas sebagai tenaga honorer.

Dia menanyakan kepada anggota dewan dan pemerintah soal status kepegawaiannya.

"Informasinya honorer mau dihapus, dan diganti PPPK. Makanya itu kami datang agar ada kepastian, kapan kami diangkat," kata dia, ditemui di lokasi pada Selasa (27/8/2024). 

Sejak 2014, dia mengaku, menerima gaji Rp 1.200.000.

Baca juga: 11.737 Honorer di Banten Siap-siap Diangkat Jadi PPPK! Berikut Aturan dan Syaratnya

Sementara itu, Samsudin, peserta aksi lainnya, mengaku sudah tiga kali melakukan aksi unjuk rasa.

"Sebelumnya kami sudah dua kali aksi di Jakarta, pertama tahun 2021, kemudian terakhir 2022," ujarnya. 

Samsudin mengaku, aksi yang mereka lakukan di Jakarta tidak membuahkan hasil apapun.

"Tidak jelas hasilnya, oleh karena itu hari ini kami aksi lagi, untuk bertanya ke pemerintah daerah," ucapnya.

Ia mengungkapkan, dirinya telah menjadi honorer sejak 2007.

"Artinya sudah 17 tahun saya honor, padahal saya tamatan sarjana. Kalah gaji saya dengan anak, yang cuma sebagai satpam gaji Rp 7.000.000," ujarnya. 

Dirinya berharap, pemerintah dapat lebih memperhatikan nasib tenaga honorer, yang telah belasan tahun mengabdi bagi daerah.

"Harapannya mudah-mudahan diangkat jadi PPPK," ujarnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved