PROFIL Ipda Rudy Soik, Anggota Polda NTT yang Dipecat setelah Ungkap Mafia BBM

Ipda Rudy Soik dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri. Ipda Rudy Soik adalah mantan personel Polda NTT.

Editor: Glery Lazuardi
Kompas.com
Ipda Rudy Soik. 

TRIBUNBANTEN.COM - Ipda Rudy Soik dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri.

Ipda Rudy Soik adalah mantan personel Polda NTT.

Jabatan terakhir Ipda Rudy Soik adalah Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satreskrim Polres Kupang Kota.

Upaya pemecatan Ipda Rudy Soik diduga dilakukan setelah yang bersangkutan membongkar mafia Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pada Juni 2024, Rudy Soik membongkar kasus mafia BBM di Kota Kupang, NTT.

Rudy Soik memimpin operasi membongkar mafia BBM bersubsidi.

Baca juga: PROFIL Datuk Seri Windsor John, Sekjen AFC asal Malaysia yang Merespon Wasit Bahrain vs Indonesia

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait kelangkaan BBM bersubsidi di Pulau Timor.

Penyelidikan yang dilakukan Rudy bersama timnya mengklaim kelangkaan BBM ini diduga akibat adanya permainan jaringan mafia.

Pasca pengungkapan itu, Ipda Rudi Soik mendapatkan hukuman demosi ke Papua.

Hal ini lantaran dinilai telah melanggar Kode Etik Polri.

Rudy Soik mengaku terkejut dengan keputusan pemecatannya. 

Hal itu lantaran alasan pemecatannya adalah karena memasang garis polisi di tempat penampungan BBM ilegal di Kota Kupang. 

Padahal, menurut dia, apa yang dilakukannya merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan dan atas perintah pimpinannya yakni Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung. 

"Bagi saya keputusan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) ini sesuatu yang menjijikkan," kata Rudy, dilansir dari Kompas.com (12/10/2024).  

Rudy mengaku selalu mendapat tekanan selama persidangan. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved