PROFIL Ipda Rudy Soik, Anggota Polda NTT yang Dipecat setelah Ungkap Mafia BBM
Ipda Rudy Soik dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri. Ipda Rudy Soik adalah mantan personel Polda NTT.
Editor:
Glery Lazuardi
Ariasandy juga mengatakan, Rudy Soik melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dengan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rudy Soik melakukan tindakan yang tidak profesional dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM.
"Tindakan tersebut menyebabkan korban merasa malu dan menimbulkan polemik di masyarakat," ungkap Ariasandy.
Rudy Soik juga memiliki catatan pelanggaran disiplin sebelumnya, termasuk beberapa sanksi yang telah dijatuhkan.
"Hasil putusan sidang banding Komisi Kode Etik Polri pada tanggal 9 Oktober 2024 menambah putusan sanksi berupa mutasi bersifat demosi selama lima tahun," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Polri Pecat Ipda Rudy Soik Usai Ungkap Mafia BBM"
Baca Juga
| Sidang Pertamax Oplosan Digelar di SPBU Ciceri Serang, Perbedaan Warna BBM Jadi Bukti Penting |
|
|---|
| Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur Ancam Ende, Warga Diminta Ikuti Imbauan BPBD |
|
|---|
| Detik-detik Warga Berlarian saat Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Dahsyat, Kini Status Awas |
|
|---|
| Dampak Dugaan Oplosan Pertamax, Menteri Bahlil Sebut Ada Pergeseran Konsumsi BBM Sekitar 5 Persen |
|
|---|
| 13 Ribu Warga Flores Timur NTT Mengungsi Buntut Gunung Lewotobi Kembali Erupsi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.