PROFIL Ipda Rudy Soik, Anggota Polda NTT yang Dipecat setelah Ungkap Mafia BBM

Ipda Rudy Soik dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri. Ipda Rudy Soik adalah mantan personel Polda NTT.

Editor: Glery Lazuardi
Kompas.com
Ipda Rudy Soik. 

Ariasandy juga mengatakan, Rudy Soik melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dengan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Rudy Soik melakukan tindakan yang tidak profesional dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM. 

"Tindakan tersebut menyebabkan korban merasa malu dan menimbulkan polemik di masyarakat," ungkap Ariasandy. 

Rudy Soik juga memiliki catatan pelanggaran disiplin sebelumnya, termasuk beberapa sanksi yang telah dijatuhkan. 

"Hasil putusan sidang banding Komisi Kode Etik Polri pada tanggal 9 Oktober 2024 menambah putusan sanksi berupa mutasi bersifat demosi selama lima tahun," tandasnya. 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Polri Pecat Ipda Rudy Soik Usai Ungkap Mafia BBM"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved