Pilbup Serang
Mendes Yandri Susanto dan Calon Bupati Ratu Zakiyah Dilaporkan ke Bawaslu Serang
Mendes PDT Yandri Susanto dan Calon Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal atau Mendes PDT Yandri Susanto, dan Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang.
Pasangan suami istri tersebut dilaporkan oleh Tampung Demokrasi, yang menduga bahwa kegiatan Mendes PDT di Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Sholeh Ma'mun ada muatan politik.
Diketahui, di Ponpes yang berlokasi di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang tersebut Yandri Susanto mengelar acara Haul ibunya, tasyakuran sekaligus hari santri ke 2024.
Baca juga: Kritik Kop Surat Kemendes PDT untuk Kepentingan Yandri Susanto, Pengamat: Bikin Malu Prabowo!
Koordinator Lapangan Tampung Demokrasi Kabupaten Serang, Muhamad Riki Setiawan menilai acara tersebut bernuansa politik.
Hal itu kata dia, dilihat dari terpasangnya alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas di area ponpes serta di ruangan acara.
"Ya hari ini kami laporkan kegiatan pak Yandri kemarin. Kami menduga acara itu ada muatan politik, baik APK ataupun pose dua jari," kata Riki di Bawaslu Kabupaten Serang, Kamis (24/10/2024).
Riki menjelaskan, ada lima poin yang menjadi alasan Tampung Demokrasi melaporkan Yandri Susanto dan Ratu Zakiyah.
Pertama, adanya APK di lingkungan ponpes yang menjadi lokasi acara.
Kedua, Yandri Susanto mengundang para kepala desa dan lainnya di acara pribadi, menggunakan kop surat Kemendes PDT yang disinyalir digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Ketiga Yandri Susanto merupakan Mendes PDT yang dalam hal ini sebagai pejabat negara," ujarnya.
Sedangkan keempat ,lanjut Riki, tamu yang diundang dalam kegiatan tersebut tidak hanya masyarakat umum melainkan ada pejabat pemerintah, kepala desa dan unsur pemerintahan lainnya.
Dalam laporan tersebut, Riki juga membawa bukti berupa video dan link YouTube terkait acara di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma'mun yang diduga mengandung unsur politik.
| PSU Pilkada Serang: Bawaslu Larang Ada Aktivitas Kampanye |
|
|---|
| Soal Safari Ramadan Bupati Tatu, Koalisi Paslon 01 Pilbup Serang Singgung Etika di Masa Ramadan |
|
|---|
| Diduga Politisasi Safari Ramadan, Bupati Serang Dilaporkan ke Bawaslu |
|
|---|
| Begini Jurus KPU Kabupaten Serang Hadapi PSU Pilbup di Tengah Efesiensi Anggaran |
|
|---|
| PENGUMUMAN: PSU Kabupaten Serang Bakal Digelar Sabtu 19 April 2025, Tidak Ada Kampanye |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Yandri-bawaslu-serang.jpg)