Pemutusan Kontrak Pengelola Pasar Rau Jadi Wacana Tahunan Pemkot Serang
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menggulirkan wacana pemutusan kerja sama pengelolaan Pasar Rau dengan PT Pesona Banten Persada.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menggulirkan wacana pemutusan kerja sama pengelolaan Pasar Rau dengan PT Pesona Banten Persada.
Wacana pemutusan kontrak PT Pesona Banten Persada sebagai pengelola Pasar Rau telah ada sejak awal tahun 2023.
Diketahui, PT Persona Banten Persada merupakan pemegang Hak Pengelolaan (HPL) lahan seluas 49.750 meter persegi dengan nomor HPL 53/HPL/BPN/2003.
Baca juga: Daftar 7 Perda di Kota Serang yang Dicabut Gegara UU Cipta Kerja
Tanah tersebut menjadi objek PKS antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan PT. Pesona Banten Persada tentang pembangunan Pasar Rau dengan nomor 03/PKS/511,2-HUK/2002.
Selanjutnya, pada pelimpahan aset tahap pertama dari Pemerintah Kabupaten Serang ke Pemerintah Kota Serang, aset lahan yang dibangun Pasar Induk Rau tersebut dilimpahkan.
Setelah Pasar Induk Rau jadi aset milik Pemerintah Kota Serang diterbitkan PKS baru dengan PT Pesona Banten Persada tentang Pengelolaan Pasar Induk Rau Nomor 031/68-HUK/2014
Dianggap Wanprestasi
Dalam pemberitaan TribunBanten.com yang terbit pada 11 Februari 2023, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi minta, Pemkot Serang untuk memutuskan kontrak kerjasama pengelolaan Pasar Induk Rau dengan PT Pesona Banten Persada.
Pihaknya menilai, kontrak kerja sama tersebut terjadi wanprestasi dan seharusnya diputus oleh Pemkot Serang.
"Putus saja. Kalau kami kan jelas, melihat pengelolaannya terjadi wanprestasi, dan ada di perjanjiannya juga bahwa itu bisa diputus sepihak," katanya di Pemkota Serang, Jumat (10/2/2023).
Apalagi, kata dia, perpanjangan kontrak kerja sama antara Pemkot Serang dengan PT Pesona Banten Persada dilakukan tanpa sepengetahuan DPRD Kota Serang.
"Soal perpanjang itu sepihak tanpa sepengetahuan kami, makanya putus kontrak saja karena jelas ini wanprestasi," katanya.
Sementara itu, Kepala Diskopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil menyebut terkait kontrak dengan PT Pesona putus kontrak atau tidak, dirinya belum dapat membicarakan hal tersebut karena masih dalam kajian.
"Kami belum membicarakan itu, tapi memang arahan pak Wali Kota agar itu dikaji kembali dan juga dari ketua DPRD Kota Serang yang meminta untuk dilihat hasil kinerja PT Pesona," katanya.
Ia juga menambahkan, pihaknya bersama Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Kota Serang, akan menelusuri hak guna bangunan (HGB) maupun hak pengelola (HPL) yang digunakan oleh para pedagang tersebut.
"Selanjutnya hasil evaluasi tersebut nanti menjadi rekomendasi yang disampaikan kepada Wali Kota," katanya.
Langganan Jadi Temuan BPK
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto membenarkan rencana pemutusan PKS tersebut. Namun hal tersebut tergantung hasil evaluasi pada PT Pesona Banten Persada.
"Yang tadi disampaikan ada rencana ke sana," kata Roni kepada wartawan di gedung Sekretariat Daerah Kota Serang, Rabu (13/9/2023).
Alasannya yakni, pengelolaan Pasar Induk Rau oleh PT Pesona Banten Persada kerap menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Ada temuan BPK yang berturut-turut dari tahun 2010-2019, sehingga itu jadi bahan evaluasi kami," katanya.
Roni menjelaskan, temuan pertama terkait perhitungan modal dari PT Pesona Banten Persada dinilai tidak sesuai dengan kenyataan oleh BPK.
Selain itu, BPK juga menilai ada wanprestasi di PT Pesona Banten Persada atas pengelolaan Pasar Induk Rau.
"Kemudian kontribusi yang tidak sesuai dengan hitungan BPK sehingga mempengaruhi PAD Kota Serang," katanya.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan hal yang serupa. Kata dia, rencana pemutusan PKS tersebut sedang dalam pembahasan dengan DPRD Kota Serang.
"Pertama akan dilakukan evaluasi terhadap kerjasama Pemkot Serang dengan PT Persona terkait Pasar Induk Rau," katanya.
Menurut Syafrudin, Pemkot dan DPRD Kota Serang akan meminta bantuan pada BPK agar melakukan audit dengan maksud tertentu ke PT Pesona Banten Persada.
"Kami juga akan membentuk tim evaluator, kemudian kami akan melakukan konsultasi dengan Kemendagri dan BPN terkuat masalah tersebut," pungkasnya.
PAD Minim
Asisten Daerah I Kota Serang, Subagyo mengatakan, bahwa Pemkot Serang sedang mempersiapkan untuk melakukan evaluasi terhadap PT Pesona Banten Persada, selaku pengelola.
"Evaluasi terhadap perjanjian kerjasama tang sudah dilakukan, draft nya kemarin kita sudah buat, dan juga beberapa kali sudah melakukan pertemuan dengan PT Pesona Banten Persada," ucapnya, Rabu (13/11/2024).
Subagyo mengungkapkan, pada pertemuan terakhir PT Pesona Banten Persada, akan melakukan kajian terkait dengan bangunan.
"Untuk menghitung nilai bangunan yang ada di Pasar Rau," ungkapnya.
"Itu mungkin nanti akan menjadi dasar, untuk melakukan evaluasi perjanjian kerjasama," imbuhnya.
Saat ditanya, apakah terdapat indikasi wanprestasi yang terjadi di Pasar Rau, Subagyo menyebut, hal itu sudah beberapa kali dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Dan dari PT Pesona juga sudah melakukan audit internal, melalui Kantor Akuntan Publik," kata Subagyo.
Subagyo menyebut, hingga saat ini Pemkot Serang sedang menindaklanjuti hasil temuan dari BPK.
"Salah satunya Pemkot Serang melakukan evaluasi, terhadap perjanjian kerjasama. Di dalamnya mungkin ada yang berkaitan dengan besaran kontribusi, yang akan diberikan PT Pesona kepada Pemkot Serang," paparnya.
Kondisi Pasar Rau saat ini
Berdasarkan pantauan TribunBanten.com, Rabu (13/11/2024) kondisi Pasar Rau nampak kurang tertata.
Area pasar banyak dipenuhi sampah, sehingga menimbulkan bau busuk menyengat.
Selain itu, tidak adanya area parkir, khususnya untuk kendaraan roda empat, membuat laju kendaraan melambat ketika melintas di Pasar Rau, dan akhirnya membuat kemacetan.
Belum lagi jika melihat kondisi bangunan gedung yang sudah usang, mencerminkan kurangnya perawatan di pasar ini.
Kondisi jalan di Pasar Rau juga sering dikeluhkan warga yang melintas maupun pembeli yang datang.
Menurut pedagang sayuran, Narta, kondisi Pasar Rau yang kumuh dan macet cukup memberikan dampak terhadap pedagang.
"Karena calon pembeli itu mungkin merasa terganggu dengan bau, dan jalan yang macet," ujarnya kepada TribunBanten.com, Rabu (13/11/2024).
Menurutnya kondisi tersebut, sudah lama dikeluhkan oleh pedagang.
Oleh karena itu, dirinya berharap ada perbaikan yang dilakukan terhadap Pasar Rau.
Keluhan lain, juga disampaikan oleh pembeli bernama Muharwani, dirinya mengatakan ketika ke Pasar Rau, harus selalu memakai masker.
"Karena bau sampahnya ini kan luar biasa, belum lagi kalau musim hujan lumpurnya juga buat tidak nyaman," ujarnya.
Dirinya berharap, Pemerintah Kota Serang dapat memberikan solusi, terhadap perbaikan di Pasar Rau.
"Supaya masyarakat juga merasa nyaman ketika belanja di pasar, dan jauh dari penyakit," ucapnya.
Disclaimer: TribunBanten.com terus berupaya mencari kontak pengelola Pasar Rau namun sampai berita tayang tak kunjung dapat.
| Budi Rustandi Ungkap Dasar Putus Kontrak Pengelolaan Pasar Induk Rau dengan PT Pesona Banten Persada |
|
|---|
| Sepakat Putus Kerja Sama Pasar Rau, PT Pesona Banten Persada Ajukan Sejumlah Syarat ke Pemkot Serang |
|
|---|
| Pemkot Serang dan PT Pesona Banten Persada Sepakat Akhiri Kerja Sama Pengelolaan Pasar Induk Rau |
|
|---|
| Pemkot Serang Benahi Penempatan Pegawai Lewat Manajemen Talenta ASN |
|
|---|
| Ketua DPRD Kota Serang Ingatkan Bahaya Pedagang Berjualan di Atas Pipa Gas Pasar Rau |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.