Hasil SKD Kemenkumham 2024: Link Cek Pengumuman dan Rangking Tes

Selasa (19/11/2024) ini, merupakan hari terakhir pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS 

TRIBUNBANTEN.COM - Selasa (19/11/2024) ini, merupakan hari terakhir pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Mereka yang lolos SKD CPNS 2024 adalah mereka yang memenuhi ambang batas dan memiliki nilai tertinggi.

Peserta yang lolos SKD CPNS 2024 akan maju ke tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Bagi peserta CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), ada dua untuk mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2024.

Baca juga: Cara Mudah Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Perhatikan Kode Jika Lanjut ke SKB

Seperti diketahui, pelamar yang berhak melaju ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) nantinya merupakan peserta yang berhasil memenuhi ambang batas atau passing grade sesuai urutan yang menduduki ranking maksimal 3 kali formasi atau jabatan yang dilamar.

Pelamar CPNS 2024 Kemenkumham dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA sederajat yang dinyatakan lulus SKD dan masuk peringkat terbaik 3 kali alokasi kebutuhan, berhak mengikuti SKB yaitu:

Tes Kesehatan

Psikotes

Adapun pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat yang dinyatakan lulus SKD dan masuk peringkat terbaik 3 kali alokasi kebutuhan, berhak mengikuti SKB yaitu:

Tes Kesehatan

Pengamatan Fisik

Psikotes.

Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang dilakukan oleh Panitia 

Seleksi Nasional (Panselnas) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan peraturan pelaksanaannya.

Berikut link dan cara cek pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2024.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved