Longsor di Lebak

DLH Lebak Bakal Telurusi Penyebab Longsor di Cidikit Bayah

DLH Kabupaten Lebak, bakal melakukan pengecekkan terhadap penyebab longsor di Kampung Lebak Manggah, Desa Cidikit, Kecamatan Bayah, Lebak.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
DLH Kabupaten Lebak, bakal melakukan pengecekkan terhadap penyebab longsor di Kampung Lebak Manggah, Desa Cidikit, Kecamatan Bayah, Lebak. 

"Anyar keneh (masih baru) baru tiga bulan, itu juga belum tau hasil atau tidaknya," ujarnya. 

Kades Tuding Tambang Emas Biang Kerok Longsor

Sementara itu, kepala Desa Cidikit, Jumsa mengatakan, ada dua faktor penyebab terjadinya longsor di wilayahnya. 

Di antaranya, akibat intensitas hujan tinggi dan adanya akses jalan milik perusahaan tambang emas yang tidak jauh dari lokasi terjadinya longsor

"Jadi menurut pengamatan saya sebagai kepala desa tentunya, kalau bicara soal sebab akibat terjadi longsor di kampung Lebak Manggah itu," katanya kepada TribunBanten.com, Sabtu (7/12/24). 

Menurutnya, keberadaan perusahaan itu baru tiga bulan berada di wilayahnya, dan tanah yang digunakan adalah tanah milik warga setempat yang dibeli. 

"Jadi itu langsung yang punya tanah dengan pihak perusahaan. Kalau saya hanya sifatnya mengetahui," ujarnya. 

Sebelum menjadi kepala Desa, kata dia, perencanaan adanya perusahaan tambang emas itu sudah sejak jauh-jauh hari.

"Jadi sebelum saya menjabat kepala desa sudah ada. Tapi semenjak saya jadi kepala desa, berjalan sekarang ini," katanya. 

Ia mengaku, tidak mengetahui terkait izin yang digunakan perusahaan itu. 

"Kalau soal izin pertambangan saya tidak tau. Bagaimana dan seperti apa, saya tidak tau," ucapnya. 

"Waktu itu saya juga ikut sosialisasi kepada warga, tapi bukan ketentuan kepala desa, melainkan pihak perusahaan dan warga pemilik tanah," tambahnya. 

Jika terindikasi menjadi penyebab utama longsor di wilayahnya, dirinya akan meminta pertanggung jawaban kepada pihak perusahaan. 

"Saya bakal minta pertanggung jawaban dari perusahaan, supaya tidak saling merugikan," ujarnya. 

"Karena ketika menyerahkan itu kepada saya, maka saya tidak mampu terkait hal itu," sambungnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved