Tambang Ilegal di Lebak
Akan Diperiksa Polisi, Ini Jadwal Pemanggilan 7 Warga Desa Mekarsari Lebak Oleh Polda Banten
Sebanyak tujuh orang warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, bakal diperiksa Polda Banten.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Sebanyak tujuh orang warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, bakal diperiksa aparat kepolisian Polda Banten.
Ketujuh warga Desa Mekar Sari itu dilaporkan ke Polda Banten, oleh pengusaha tambang galian tanah ilegal di Kampung Papango Citeras, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Ketujuh warga tersebut dilaporkan karena pernah melakukan aksi unjuk rasa bersama warga Desa Mekarsari lainnya, lantaran akses jalan di wilayahnya rusak akibat galian tanah, pada 16 Desember 2024.
Baca juga: ESDM Sebut Galian Tanah di Mekarsari Lebak Ilegal, Pengusaha Malah Laporkan 7 Warga ke Polda Banten
Tujuh orang yang dilaporkan tersebut antara lain, Tarmidi, Muntadir, Wati, Melawati, Erik, Sutisna Suandi.
Mereka dilaporkan oleh pemilik galian tanah, dan akan dijerat dengan sesuai Pasal 160 dan/atau Pasal 170 KUHP, tentang dugaan tindak pidana penghasutan, dan kekerasan terhadap orang dan barang.
Menurut pantauan TribunBanten.com di Rumah RT 04/ RW 05 Tarmidi, tujuh orang yang bakal diperiksa Polda Banten sedang berkumpul menggelar musyawarah persiapan.
Berikut jadwal pemanggilan dari tujuh warga yang bakal diperiksa Polda Banten:
- Hari Jumat tanggal 3 Januari 2025, yaitu Tarmidi dan Muntadir.
- Hari Senin tanggal 6 Januari 2025, yaitu Wati, Melawati, Erik dan Sutisna.
- Hari Selasa tanggal 7 Januari 2025, yaitu Suandi.
Dari tujuh orang yang akan diperiksa polisi itu, mereka sumua mengaku sudah siap untuk mendatangi kantor Polda Banten.

Tarmidi mengaku sudah siap diperiksa Polda Banten pada besok hari.
17 Warga Lebak Tunggu Hasil Pemeriksaan Polda Banten Usai Dipolisikan Pengusaha Galian Tanah Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Tinjau Lokasi Galian Tanah Ilegal di Mekarsari Lebak, Minta Proses Hukum Berlaku Adil! |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Minta Polisi Tidak Kriminalisasi Warga Mekarsari Lebak soal Kasus Galian Tanah Ilegal |
![]() |
---|
Anak Buah Prabowo Minta Polisi Transparan Soal Penegakan Hukum Kasus Galian Tanah Ilegal di Lebak |
![]() |
---|
Polda Banten Ringkus 10 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Lebak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.