Seragam Pemprov Banten

Pejabat Eselon I dan II di Pemprov Banten Wajib Pakai Tanda Pangkat di Seragam Dinas

Pejabat eselon I dan II di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diwajibkan mengenakan tanda pangkat di pakaian dinas harian.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos
Plt Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Banten, Akhmad Thamrin. 

Thamrin mengaku tidak mengetahui anggaran untuk atribut pakaian dinas tersebut apakah dianggarkan atau tidak.

Baca juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, Omzet Pedagang Seragam Sekolah dan ATK di Cilegon Menurun

Sebab, penganggaran atribut tersebut ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Tapi penganggaran untuk seragam itu biasanya setiap tahun ada di setiap perangkat daerah."

"Karena gini, misalkan tahun ini beli seragam Khaki, tahun depannya beli seragam olahraga gitu," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved