Seragam Pemprov Banten
Pejabat Eselon I dan II di Pemprov Banten Wajib Pakai Tanda Pangkat di Seragam Dinas
Pejabat eselon I dan II di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diwajibkan mengenakan tanda pangkat di pakaian dinas harian.
|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos
Plt Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Banten, Akhmad Thamrin.
Thamrin mengaku tidak mengetahui anggaran untuk atribut pakaian dinas tersebut apakah dianggarkan atau tidak.
Baca juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, Omzet Pedagang Seragam Sekolah dan ATK di Cilegon Menurun
Sebab, penganggaran atribut tersebut ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Tapi penganggaran untuk seragam itu biasanya setiap tahun ada di setiap perangkat daerah."
"Karena gini, misalkan tahun ini beli seragam Khaki, tahun depannya beli seragam olahraga gitu," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Seragam Pemprov Banten
Dana TKD Dipangkas Rp554 Miliar, Pemprov Banten Manfaatkan Aset Tidur Jadi Sumber Pendapatan Baru |
![]() |
---|
Heboh! Lima Mobil Sampah Diduga Milik DLH Kabupaten Serang, Buang Sampah ke Kabupaten Lebak |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Naik Terus, Update Hari Ini, Rabu 8 Oktober 2025 Dijual Rp2.296.000 per Gram |
![]() |
---|
Warga Tangsel Ungkap Detik-detik Papan Reklame Jumbo Roboh di Ciputat, Dua Orang Terluka |
![]() |
---|
Polemik Yai Mim vs Sahara, Sebanyak 7 Orang Dilaporkan ke Polisi : Ada Sahara hingga Ketua RT dan RW |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.