Pagar Laut Tangerang, Presiden Prabowo Perintahkan Dicabut dan Diusut Tuntas

Presiden RI, Prabowo Subianto, telah meminta agar pagar laut sepanjang 30 kilometer yang terpasang di perairan Kabupaten Tangerang segera disegel

Editor: Glery Lazuardi
i
Ilustrasi pagar laut. 

TRIBUNBANTEN.COM - Ketua MPR sekaligus Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, telah meminta agar pagar laut sepanjang 30 kilometer yang terpasang di perairan Kabupaten Tangerang segera disegel dan dicabut. 

Muzani menambahkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melaksanakan perintah untuk menyegel pagar laut tersebut.

"Sudah. Beliau sudah setuju pagar laut itu disegel. Kemudian yang kedua, beliau perintahkan untuk dicabut," ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/1/2025).

Baca juga: Riuh Pagar Laut di Pesisir Utara Tangerang Banten, Kenapa Sikap Para Nelayan Justru Berbeda-beda?

Lebih lanjut, Muzani menyampaikan bahwa Prabowo juga memerintahkan agar pembangunan pagar laut tersebut diusut tuntas. 

Namun, saat ditanya mengenai hubungan pembangunan pagar laut ini dengan Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Muzani enggan berkomentar lebih lanjut.

"Saya tidak sampai di situ, pengetahuan saya. Saya Ketua MPR," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pagar laut di pesisir utara Tangerang, Banten, tidak termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Hal ini menanggapi isu yang menyebutkan bahwa pagar laut sepanjang 30 kilometer tersebut terkait dengan proyek PSN PIK 2.

"Enggak ada (hubungannya dengan PSN PIK 2)," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya pada Selasa (14/1/2025).

Baca juga: Siapa Pemilik Pagar Laut Tangerang? PIK 2 Bantah, JRP Sebut Dibangun Warga

Airlangga juga menjelaskan bahwa PSN di kawasan tersebut hanya mencakup kawasan mangrove, dan pembangunan pagar laut tidak termasuk dalam proyek PSN ataupun kawasan PIK 2.

"Enggak ada hubungan pagar, PSN kan hanya untuk perizinan di kawasan mangrove, bukan di PIK-nya," jelasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved