Hore! Bantuan Insentif Guru Non-ASN Segera Cair, Berikut Kriteria dan Besarannya
Kabar gembira untuk para guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-formal yang belum memiliki sertifikat pendidikan.
TRIBUNBANTEN.COM - Kabar gembira untuk para guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-formal yang belum memiliki sertifikat pendidikan.
Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan insentif untuk para guru non-ASN yang akan cair di bulan Agustus-September 2025.
Seperti diketahui, bantuan insentif ini diberikan kepada guru-guru yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan ini.
Namun, terdapat beberapa perbedaan mengenai kriteria penerima dan besaran bantuannya dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: 50 Guru di Pandeglang Ajukan Cerai Usai Terima SK PPPK, Wabup Iing : Harusnya Disyukuri Bersama
Dikutip dari puslapdik.dikdasmen.go.id, pada tahun ini persyaratan perihal masa kerja paling sedikit 17 tahun ini ditiadakan.
Namun, terdapat dua persyaratan terbaru yaitu penerima bukan merupakan penerima bantuan sosial dan tidak bertugas pada satuan pendidikan luar negeri.
Kriteria Guru Formal (TK, SD, SMP, SMA dan SMK) yang Berhak Menerima Bantuan Insentif 2025
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Memenuhi kualifikasi D4 atau S1
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
- Memenuhi beban kerja sesuai aturan
- Terdata dalam Dapodik
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Tidak sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial
- Tidak menerima bantuan dari BPJS ketenagakerjaan
insentif
insentif guru non-ASN
guru
Bantuan Insentif Guru Non-ASN
Kriteria Bantuan Insentif Guru Non-ASN
Besaran Bantuan Insentif Guru Non-ASN
Kadindikbud Kumpulkan Guru Agama SD-SMP se-Kota Serang, Pastikan Program Serang Mengaji Dijalankan |
![]() |
---|
Siapkan Anggaran Rp800 Juta, Pemkab Pandeglang Bakal Beri Bantuan Laptop untuk 40 Sekolah TK Negeri |
![]() |
---|
Kadindikbud Kota Serang Ahmad Nuri Jadi Guru Dadakan, Ajak Murid SD Tanamkan Karakter Sejak Dini |
![]() |
---|
Pengumuman Seleksi PPG Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025, Berikut LINK dan Cara Ceknya |
![]() |
---|
Cek Pengumuman PPG Tahap 1 2025 : Resmi Dirilis Hari Ini, Berikut LINK nya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.